Pakai Knalpot Brong, Sebanyak 40 Motor di Kota Bogor Diamankan Polisi
Sebanyak 40 motor yang diamankan tersebut baru boleh diambil setelah pemiliknya mengganti knalpotnya menjadi standar.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Tsaniyah Faidah
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Sebanyak 40 sepeda motor diamankan petugas Kepolisian Polresta Bogor Kota karena kedapatan menggunakan knalpot brong, Minggu (12/3/2023).
Puluhan kendaraan roda dua berknalpot bising ini diamankan Polisi pada Minggu dini hari di Jalan KS Tubun, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penindakan knalpot brong merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan sinergisitas dengan satuan samping baik TNI maupun Pemkot Bogor.
“Penindakan terhadap knalpot brong ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya.
Kegiatan ini, kata dia, bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot brong.
Kata dia, pihaknya akan terus mengedukasi masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas.
“Karena penggunaan knalpot brong dilarang dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat," ujar Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan, sebanyak 40 motor yang diamankan tersebut baru boleh diambil setelah pemiliknya mengganti knalpotnya menjadi standar.
“Semua kami data dan kami berikan edukasi tentang tertib berlalu lintas," kata Kompol Galih Apria.
Musnahkan 38.875 Botol Miras, Polisi : Angka Kriminalitas di Kota Bogor Menurun 18 Persen |
![]() |
---|
Hasil Sitaan dari Juli-Oktober 2025, Sebanyak 38.875 Botol Miras Dimusnahkan Polresta Bogor Kota |
![]() |
---|
Cara Tersangka Narkotika yang Ditangkap di Kota Bogor Edarkan Barang Haram, Ada yang Jual di Medsos |
![]() |
---|
Pose 33 Tersangka Kasus Narkoba di Kota Bogor, Tetap Tersenyum Meski Pakai Baju Tahanan |
![]() |
---|
3 Pria Diciduk Polisi di Empang Bogor, Ketahuan Bawa Narkoba Jenis Tembakau Sintetis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.