Bejat Pemuda di Depok Rudapaksa Bocah 5 Tahun, Korban Diimingi Uang Rp 2 Ribu

Setelah melampiaskan napsu bejatnya, pelaku pun memberikan uang sebesar Rp 2 ribu dan korban pulang ke rumah. Di rumah, korban mengeluh sakit pada

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Istimewa
Ilustrasi, bocah 5 tahun di Depok dirudapaksa pemuda 21 tahun 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nasib pilu dialami bocah perempuan berumur 5 tahun harus.

Ia dirudapaksa oleh pemuda yang berinisial HA (21).

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Limo, Kota Depok.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Indro, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/3/2023) kemarin.

Perbuatan bejat pelaku ini berawal ketika korban sedang bermain dengan rekan sebayanya, dan tiba-tiba berpindah ke rumah pelaku untuk bermain kucing.

“Pada saat main kucing, pelaku menghampiri korban dan menyuruh rekan korban pulang mengambil lato-lato. Lalu rekannya ini pulang mengambil lato-lato sedangkan korban tetap di rumah pelaku,” ujar Indro lewat pesan singkat, Rabu (15/3/2023).

Di dalam rumah, korban diajak pelaku masuk ke kamar mandi dengan iming-iming akan diberi uang.

“Pelaku menggandeng korban masuk ke kamar mandi dan menutup pintu kamar mandi. Pelaku menyalakan keran lalu melepas pakaiannya dan duduk di lantai,” ungkap Indro.

“Lalu pelaku menurunkan celana korban dan menggendongnya. Selanjutnya pelaku memegang alat kelaminnya dan diarahkan masuk ke kelamin korban,” timpalnya.

Setelah melampiaskan napsu bejatnya, pelaku pun memberikan uang sebesar Rp 2 ribu dan korban pulang ke rumah.

Di rumah, korban mengeluh sakit pada bagian intimnya hingga akhirnya terkuak lah ulah bejat pelaku.

Keluarga korban pun melaporkan hal tersebut, dan polisi bergerak cepat mengamankan pelaku.

Terkini, pelaku sudah mendekap dibalik jeruji ruang tahanan dan terancam dijerat Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, tentang perlindungan anak.

Baca juga: Lama Menduda, Pria Paruh Baya Rudapaksa Dua Putri Kandungnya, Pelaku Beraksi Sejak 2021

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pemuda di Depok Rudapaksa Bocah Perempuan Usia 5 Tahun, Korban Dikasih Uang Rp 2 Ribu

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved