Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

'Habis Harapan Pedagang Barang Impor' Curhat Pelaku Usaha Thrifting di Kota Bogor Merasa Keberatan

Omset yang turun ini memengaruhi kepada pembayaran karyawannya. Di tokonya saja, Minid harus membayar karyawannya perhari berjumlah tiga orang.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Pelaku usaha Thrifting di Kota Bogor mulai menjerit usai larangan penjualan baju impor, Selasa (21/3/2023). 

Omsetnya pun, terasa lumayan cukup besar saat larangan ini berhembus.

Perhari, diakui Minid, dirinya bisa mendapat untung sampai 2 juta perhari.

Namun, semenjak ada larangan, sudah sepekan ini, Minid hanya mendapat omset hanya 700 ribu perhari.

"Jualan Alhamdulillahh ada (rame). Dari tahun 2007. Ramenya nggan tentu. Untuk pasarnya campur, anak muda, dewasa. Kalau anak muda biasnya nyri jaket, sweater, serta rompi biasanya," ungkapnya.

Tidak hanya untung, sebelum larangan ini berhembus, dirinya bisa mengambil barang dari gudang di wilayah Pasar Senen, Jakarta.

Baca juga: Polri Bidik Pelaku Penyelundupan Pakaian Bekas Impor yang Kian Marak di Indonesia

"Per balnya itu yang saya ambil da yang 6-7 juta, isinya nggak tentu. Kalau barangnya, kemeja bisa 400, celana bahan sampai 200 potong," tambahnya.

Apalah daya, kini, dirinya hanya bisa berharap.

Pasalnya, usaha yang digeluti 16 tahun silam ini merupakan usaha utama dirinya di Kota Bogor.

Tidak ada usaha lain, selain menggantungkan nasibnya ke usaha baju bekas impor ini yang memang secara pasar banyak diminati oleh masyarakat lantaran harganya yang miring.

"Takut kalau diberantas semua, bisa apalagi. Mau dagang apalagi. Repot. Nggak ada usaha lain juga," tandasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved