Jelang Waktu Sahur, Belasan Remaja Tanggung Diamankan Polisi Saat Hendak Perang Sarung

Sebab, saat ini merupakan bulan suci Ramadan, umat muslim dapat meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Dokumentasi Humas Polresta bogor Kota
Ilustrasi, belasan remaja di Tangerang diamankan polisi karena akan perang sarung 

Mereka berinisial JM (14), A (14), FM (13), AG (14) dan MAS (14).

"Barang bukti yang diamankan kain sarung, satu penggaris, dua handphone untuk janjian tawuran dan satu sepeda motor," ungkap Zain, Rabu (22/3/2023).

Sementara dua orang pengguna narkoba jenis tembakau gorila diamankan polisi patroli di Jalan Jatimulya, Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi.

Keduanya berinisial R (35) dan AN (18).

"Kedua pelaku pengguna gorila ini melarikan diri saat berpapasan dengan tim Presisi Polres saat sedang patroli curas, curat dan curanmor dan kejahatan jalanan, saat di tangkap mereka mengakui habis mengkonsumsi tembakau gorila," katanya.

Baca juga: Keroyok Musuh Saat Perang Sarung, Enam Remaja di Kota Bogor Diamankan Polisi

Selanjutnya terhadap pelaku tawuran sarung, polisi memanggil pihak orang tua dan sekolah dengan melibatkan PPA untuk dilakukan pembinaan.

Terhadap pengguna narkoba tembakau gorila dilakukan test urine.

"Pelaku anak kita lakukan pembinaan dan serahkan ke orang tua masing-masing dengan melibatkan PPA, untuk pengguna narkoba tetap dilakukan proses pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Kembali Ringkus Remaja di Tangerang yang Mau Tawuran Perang Sarung

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved