Pemotor Berknalpot Brong Ditindak
37 Motor di Bogor Kena Razia Knalpot Brong, Polisi Pakai Teknik Ini untuk Menindak Pemotor Bandel
Sebanyak 37 sepeda motor di Kota Bogor terkena operasi knalpot brong atau bising oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Sebanyak 37 sepeda motor di Kota Bogor terkena operasi knalpot brong atau bising oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota.
37 sepeda motor ini terjaring pada Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 23.00 WIB malam.
Alhasil, seluruh sepeda motor diharuskan mengganti knlapot brong atau bising tersrbut.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria pun membeberkan teknik untuk menindak 37 sepeda motor tersebut.
Kata Galih, 37 sepeda motor yang ditindak karena menggunakan knalpot brong ini berhasil ditindak usai petugas melakukan patroli mobile.
"Sama untuk polanya. Dalam huntingnya kita mobile. Namun, untuk menghindari terjadinya gesekan kita hentikan di beberapa titik yang sudah disiapkan," kata Galih kepada TribunnewsBogor.com, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Pakai Knalpot Brong, Sebanyak 40 Motor di Kota Bogor Diamankan Polisi
Galih menjelaskan, petugas yang sudah melakukan patroli mobile itu nantinya ketika memberhentikan motor yang menggunakan knalpot brong akan memilih tempat.
Tempat itu, sambung Galih, merupakan titik perlambatan jalan yang dipilih untuk memberhentikan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
"Otomatis motor yang akan kita tindak itu akan kita hentikan dulu. Kita bisa hentikan dia (motor knalpot bronng) di beberapa titik di perlembatan jalan atau lampu merah," jelas Galih.
Usai dihentikan, untul mempercepat tindakan yang dilakukan, sepeda motor yang diberhentikan di titik perlambatan jalan itu akan digiring ke Pos Pol Terpadu Terminal Baranang Siang, Kota Bogor.
Di titik ini, sepeda motor yang telah terjaring terlebih dahulu akan langsung 'dipreteli' oleh sang pemilik motornya.
"Nanti kita bawa semua ke Terminal Baranangsiang. Kita kumpulkan. 10-25 menit pemilik motor kami minta untuk mengganti knalpot brongnya," tambah Galih.
Baca juga: Alasan Polisi Razia Knalpot Bising di Kota Bogor, Ternyata Muncul Saat Program Jumat Curhat
Lalu, usai dipreteli sendiri, sambung Galih, pihaknya baru memperbolehkan motor itu kembali jalan.
Meski begitu, Galih menegaskan, akan terus melakukan giat penindakan knalpot bising di Kota Bogor.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.