Pelaku Narkoba Ditangkap

Pergaulan Bebas, 2 Wanita di Bogor Ditangkap Polisi Gara-gara Ikut Pacarnya Sebagai Kurir Sabu

Hubungan asmara salah kaprah itu menimpa dua perempuan yang menjadi korbannya.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Dua perempuan yang menjadi tersangka peredaran narkotika di Kota Bogor, Selasa (28/3/2023). 

"Untuk bandarnya sedang dalam pengembangan saat ini," jelas Bismo.

Baca juga: Gagalkan Peredaran Narkoba di Cibinong, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dapat Motor dari Rudy Susmanto

Polresta Bogor Kota menggagalkan peredaran narkoba

Selain itu, 21 orang tersangka peredaran narkotika yang ditangkap di Kota Bogor ternyata menggunakan modus peredaran yang sama.

Mulai dari sabu-sabu, ganja, tembakau sintetis, serta obat keras terlarang dijual dengan menggunakan modus tempel.

"Untuk usia rata-rata pelaku adalah 27 tahun. Untuk modus peredarannya yakni dengan sistem tempel atau peta," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mako Polresta Bogor Kota.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Anak Pedangdut Lilis Karlina Kasus Narkoba, Masih SMP Sudah Jadi Pengedar

Bismo menjelaskan, para tersangka ini memesan barangnya ke bandar dengan menggunakan media sosial (medsos).

"Kemudian, mereka (tersangka) memesan barangnya ke bandar. Lalu, menggunakan medsos," jelas Bismo.

Meski begitu, tegas Bismo, pihaknya terus berkomitmen untuk terus memerangi dan mencegah penyalahgunaan narkoba di Kota Bogor.

"Ini bukti bahwa komitmen dari Polresta Bogor Kota dan Sat narkoba untuk memerangi terhadap narkoba dan mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang," ungkap Bismo.

(TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved