Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Terciduk Saat Transaksi, Empat Penyalahguna Tembakau Sintetis di Bogor Diamankan Polisi

Satnarkoba Polres Bogor melakukan penyidikan terhadap empat pelaku penyalahguna narkotika jenis tembakau sintentis yang dibekuk di wilayah Puncak.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Barang bukti penangkapan empat penyalahguna narkotika jenis tembakau gorila di kawasan Jalan Raya Puncak. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satnarkoba Polres Bogor melakukan penyidikan terhadap empat pelaku penyalahguna narkotika jenis tembakau sintentis yang dibekuk di wilayah Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor.

Keempat pelaku ini diketahui berinisial MRF (20), AM (25), MRA (23) dan SR (26) yang berhasil diungkap pada Kamis (30/3/2023) dini hari.

Kapolsek Cisarua Kompol Supriyanto mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dua orang yang sedang melakuakan transaksi jual beli narkotika.

"Dari informasi tersebut berhasil kita amankan dua orang pelaku. Kemudian dari dua orang tersebut kita lakukan pengembangan kembali dan berhasil mengamankan dua orang pelaku lainnya," kata Kompol Supriyanto dalam keterangannya via Humas Polres Bogor, Kamis (30/3/2023).

Dalam penangakapan ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 batang tembakau sintetis, 2 buah plastik, 1 buah timbangan, 1,5 bungkus tembakau sintetis dan 0,5 batang tembakau sintetis.

"Saat ini terhadap keempat pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut sudah kita serahkan kepada Satnarkoba Polres Bogor untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap Kompol Supriyanto.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved