Knalpot Bising Bikin Pusing, Satlantas Polres Bogor Bergerak dan Sita 45 Barang Bukti
Satlantas Polres Bogor melakukan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bising di bulan suci Ramadhan 2023, Senin malam (10/4/2023).
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satlantas Polres Bogor melakukan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bising di bulan suci Ramadhan 2023, Senin malam (10/4/2023).
Pelaksanaan penertiban ini dilaksanakan dibeberapa titik diantaranya Simpang CCM, Simpang Gadog dan titik yang diindikasi banyak pengendara bermotor yang memakai K\knalpot brong atau tidak standar
Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata menerangkan, penertiban ini dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat dengan masih banyaknya kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar berkeliaran di jalan raya.
"Kegiatan ini untuk menertibkan bagi pengguna kendaraan bermotor wajib menggunakan aturan sesuai ketentuan berkendara dan bisa memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat Kabupaten Bogor khususnya pada Bulan Ramadhan," ujarnya, Selasa (11/4/2023).
Lebih lanjut ia menegaskan, akan terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar aturan dalam berlalu lintas.
Bahkan, tak segan-segan pihaknya akan mencopot knalpot yang tidak sesuai di lokasi penertiban.
"Kami melaksanakan penertiban pada kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar tersebut sebanyak 45 Kendaraan yang dapat kami sita dan amankan," katanya.
| Viral Polisi Disogok Rp100 Ribu saat Berhentikan Mobil Mewah di Bogor, Kasatlantas: Tetap Ditilang |
|
|---|
| Polres Bogor Gelar Apel Siaga Tanggap Bencana, 3.000 Personel Gabungan Disiagakan |
|
|---|
| Sastra Winara Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkoba oleh Polres Bogor, Minta Pemberantasan Diteruskan |
|
|---|
| Penampakan Barang Bukti Narkoba Miliaran Rupiah yang Disita Polres Bogor, Ada Senjata Api Ilegal |
|
|---|
| Selama 3 Bulan, Polres Bogor Amankan 155 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Senilai Rp5,8 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/knalpot-rokes.jpg)