Spesialis Curanmor di Masjid dan Mushola Ditangkap Polisi, Pelaku Sudah Beraksi 24 Kali
Dari puluhan aksi pencurian kendaraan tersebut, kedua tersangka mengaku mayoritas dilakukan di masjid atau musala.
Editor:
Reynaldi Andrian Pamungkas
Twedi menambahkan, alasan pelaku selalu mengingar kendaraan di masjid atau musola lantaran minim pengawasan.
"Karena korbannya sedang solat, kesempatan itu yang dimanfaatkan pelaku," tegasnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 24 Kali Beraksi, Maling Motor Spesialis Masjid dan Musala di Bekasi Berakhir di Bui
Berita Terkait
Baca Juga
Momen Angin Ngamuk Muncul di Bogor Sebelum Diguncang Gempa Bekasi, Sejumlah Rumah Warga Rusak |
![]() |
---|
Belum Ada Laporan Dampak Gempa Bekasi di Kabupaten Bogor, BPBD Imbau Warga Perhatikan Ini |
![]() |
---|
Guncangan Gempa Bekasi Terasa hingga Kabupaten Bogor, Warga Pilih Mengungsi di Warkop |
![]() |
---|
Satpam Ungkap Detik-detik Gempa Bumi Bekasi yang Guncangannya sampai Balai Kota Bogor, Sempat Kaget |
![]() |
---|
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bekasi, Getarannya Terasa Sampai Kota Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.