Pelajar SMA Tewas Dibacok

Terdakwa Pembacok Pelajar SMK Bogor Divonis 8 Tahun Bui, Keluarga Korban Resah Tukul Belum Ditangkap

dua terdakwa lainnya sudah menjalani sidang pada beberapa hari lalu. Selain itu, satu diantara dua terdakwa pembunuhan pelajar SMK tersebut sudah

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa/Kolase TribunnewsBogor.com
Kusmiati (51) ibunda dari Arya Saputra, pelajar SMK di Kota Bogor yang tewas dibacok di Simpang Pomad sempat teringat almarhum anaknya dan ingin pelaku utamanya yang bernama Tukul ditangkap dan dihukum seberat-beratnya 

Walaupun, pihak keluarga sudah memaafkan, kata Kusmiati proses hukumnya untuk pelaku harus terus berlanjut.

Bahkan, ia juga ingin satu pelaku lainnya (Tukul) bisa cepat tertangkap.

"Kalau pihak keluarga ibu mah memaafkan, memaafkan tapi hukum tetap berlanjut gitu aja. Pelakunya ketangkap, dan dihukum yang seberat beratnya, yang setimpal," imbuhnya.

Kusmiati mengungkapkan bahwa pihak keluarga ingin Tukul ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.

"Pelaku tertangkap, dan dapat dihukum seberat-beratnya gitu, yang setimpal," bebernya.

Baca juga: Terdakwa Pembacok Siswa Bina Warga 1 Bogor Terpaksa Putus Sekolah, Ibu Korban: Seharusnya Setimpal

MA putus sekolah

Sementara itu Penasihat hukum MA, Nur Bhakti menjelaskan bahwa kliennya akan mengeraj paket untuk pendidikannya.

Hal tersebut dikarenakan MA sudah putus sekolah sejak kejadian ini.

"Yaudah udah dianggap gugur aja itu mah. Hanya mungkin nanti ada pelatihan, ada semacam paket. Pilihannya itu," katanya.

Menurutnya, pendidikan MA yang masih diusia muda ini harus terus diperjuangkan.

"Ya terutama kita melihatnya bahwa betul bersalah. Hanya dia punya hak untuk membela dirinya. Se-kecil apapun itu," jelas Bhakti.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved