Pelajar SMA Tewas Dibacok

Keberadaan Tukul Masih Misterius, Polresta Bogor Kota Dihantui Kasus Tragedi Baranangsiang

Kasus tewasnya pelajar SMK Bina Warga 1 di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, terus berlanjut.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Vivi Febrianti
Istimewa kolase
Sudah satu bulan berlalu, Tukul pelaku utama yang menewaskan pelajar di Kota Bogor hingga kini belum tertangkap, meskipun upaya polisi mengejarnya hingga luar Bogor tetapi belum membuahkan hasil 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus tewasnya pelajar SMK Bina Warga 1 di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, terus berlanjut.

Terbaru, MA (17), terdakwa yang tewaskan Arya Saputra (16), divonis 8 tahun hukuman penjara.

Hukuman itu didapat usai sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bogor Kelas 1 A, Senin (10/4/2023).

Usai vonis terhadap MA, banyak pihak mempertanyakan keberadaan ASR atau tukul yang hingga saat ini belum ditemukan.

Pihak yang ikut menyorot keberadaan tukul yakni Indonesia Police Watch (IPW).

IPW menyoroti soal kinerja dari Polresta Bogor Kota untuk menangkap pelaku utama berinisial ASR alias Tukul yang sudah satu bulan ini belum tertangkap.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Polresta harus segera menangkap Tukul.

" IPW mendesak Kapolresta Bogor Kota untuk lebih rajin dan keras mengejar aktor intelektual kekerasan jalanan di Simpang Pomad yang mengakibatkan korban tewas," kata Sugeng saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: Update Kasus Pelajar Tewas di Simpang Pomad Kota Bogor, Satu Pelaku Divonis 8 Tahun Penjara

Sugeng menilai, kinerja Polresta harus terus ditingkatkan.

Walaupun, sambung Sugeng, pihaknya percaya bahwa Polresta segera menangkap pelaku lantaran identitas dari Tukul sudah dikantongi.

"Kasus klitih menurut saya akan segera terungkap karena sudah ada pelaku sudah tertangkap. Ini tinggal waktunya saja," jelas Sugeng.

Dihantui gagal pengungkapan

Sementara itu, Sugeng khawatir jika Polresta Bogor Kota kembali gagal melakukan pengungkapan.

Jika gagal melakukan pengungkapan, catatan buruk Polresta Bogor Kota kembali terjadi.

Pasalnya, sebelum kejadian nahas di Simpang Pomad ini, Polresta Bogor Kota gagal mengungkap kasus tewasnya pelajar di Baranangsiang, yakni Noven.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved