Sebentar Lagi! Catat Ini Tanggal Pencairan THR Pegawai Swasta 2023, THR PNS Sudah Cair
Pemerintah mewajibkan agar THR pegawai swasta dibayarkan secara penuh sebanyak 1 kali gaji/bulan, tanpa dicicil ataupun ditunda pembayarannya.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Nilai tukin PNS bisa di atas 5x dari gaji pokok.
Jadwal pencairan gaji ke-13
Sementara untuk gaji ke-13 akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023, di mana gaji ke-13 memiliki komponen dan kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR tahun ini.
Besarannya pun sama, gaji ke-13 tahun ini juga diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja.
Gaji ini akan menjadi tambahan penghasilan yang diberikan sebanyak 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen.
Pembayaran gaji ke-13 adalah untuk membantu terutama pada saat tahun ajaran baru, yaitu untuk belanja-belanja pendidikan bagi putra-putri keluarga ASN.
Berita Terkait
Baca Juga
Nasib Miris Ibu Tinggal di Kandang Sapi Padahal Anaknya PNS, Ending Kisahnya Sesuai Harapan Netizen |
![]() |
---|
Apresiasi Pelestarian Budaya Lebaran Bojonggede, Pemkab Bogor Dorong Masuk Karisma Event Nusantara |
![]() |
---|
Dukung Lebaran Bojonggede Bogor Sebagai Pelestarian Budaya, Camat Usulkan Jadi Warisan Tak Benda |
![]() |
---|
Penampakan Dongdang Miniatur IKN Jadi yang Terbaik dalam Festival Budaya Lebaran Bojonggede Bogor |
![]() |
---|
Meski Lapangan Jeblok, Warga Tetap Antusias Rayakan Festival Budaya Lebaran Desa Bojonggede Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.