Sebentar Lagi! Catat Ini Tanggal Pencairan THR Pegawai Swasta 2023, THR PNS Sudah Cair
Pemerintah mewajibkan agar THR pegawai swasta dibayarkan secara penuh sebanyak 1 kali gaji/bulan, tanpa dicicil ataupun ditunda pembayarannya.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Nilai tukin PNS bisa di atas 5x dari gaji pokok.
Jadwal pencairan gaji ke-13
Sementara untuk gaji ke-13 akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023, di mana gaji ke-13 memiliki komponen dan kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR tahun ini.
Besarannya pun sama, gaji ke-13 tahun ini juga diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja.
Gaji ini akan menjadi tambahan penghasilan yang diberikan sebanyak 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen.
Pembayaran gaji ke-13 adalah untuk membantu terutama pada saat tahun ajaran baru, yaitu untuk belanja-belanja pendidikan bagi putra-putri keluarga ASN.
Baca Juga
| Viral Rocky Gerung Skakmat PNS, Gara-gara Pamer S2 hingga Salahkan Netizen yang Kritik Pemerintah |
|
|---|
| Anggota DPRD Kota Bogor Tetap Digaji Meski Bolos Sejak April, Pengamat : Tunjangannya untuk Apa ? |
|
|---|
| Salsa Erwina Gagal Gulingkan Ahmad Sahroni, Ternyata Masih Terima Gaji dan Tunjangan Rumah DPR RI |
|
|---|
| Tangisi Kematian Affan, Pasha Ungu Tetap Bela DPR RI, Ungkap Kerja Wakil Rakyat: Sampai Jam 12 Malam |
|
|---|
| Profil Jerome Polin, Selebgram yang Berani Kritik DPR Soal Tunjangan Beras Rp12 Juta: Gak Masuk Akal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.