Anggota DPRD Kota Bogor Tetap Digaji Meski Bolos Sejak April, Pengamat : Tunjangannya untuk Apa ?

Yusfitriadi melanjutkan, tunjangan yang diterima Desy seharusnya tidak sepenuhnya diberikan sebab ia tidak pernah beraktifitas

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
Instagram Desy Yanthi
Anggota DPRD Kota Bogor Desy Yanthi Utami. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Aggota Komisi I DPRD Kota Bogor Desy Yanthi Utami tak bekerja sejak April 2025 lalu.

Pengamat Kebijakan Publik, Yusfitriadi mempertanyakan gaji dan tunjangan yang diterima Desy.

“Pertama, saya pikir harus ada upaya memastikan sakitnya seperti apa, supaya ada kepastian terkait kehadiran wakil rakyat. Kedua, nasib berbagai tunjangan,” kata Yusfitriadi kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (16/9/2025).

Yusfitriadi melanjutkan, tunjangan yang diterima Desy seharusnya tidak sepenuhnya diberikan sebab ia tidak pernah beraktifitas sebagai anggota dewan.

“Otomatis jika berbagai tunjangan masih mengalir setiap bulan untuk apa. Jika memang benar-benar sakit, dia hanya dapat tunjangan kesehatan saja,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, tunjangan Pimpinan DPRD Kota Bogor sangat fantastis, banhkan jauh lebih tinggi dibandingkan kabupaten Bogor dan Kota Depok dan daerah-daerah lain. 

Dalam Peraturan Walikota Bogor Nomor 21 Tahun 2025 terakumulasi setiap bulan Ketua DPRD Kota Bogor mengantongi tunjangan sebesar Rp. 114.330.000,- Wakil Ketua sebesar Rp. 100. 379.000,-, sedangkan anggota sebesar Rp. 87.391.250,-.

Tunjangan terbesar ada pada 3 tunjangan, yakni tunjangan Perumahan, tunjangan Transportasi dan Tunjangan Komunikasi Intensif. 

Bagi ketua dan pimpinan ada tunjangan operasional yang juga sangat tinggi. Tunjangan perumahan mencapai 42-49 juta, hampir mendekati tunjangan perumahan DPRRI. 

Adapun tunjangan transportasi 23-29 juta. Sedangkan tunjangan komunikasi intensif 14 juta. 

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD, Safrudin Bima mengatakan, Desy tercatat sudah 11 kali tidak pernah hadir dalam rapat.

“Tapi, yang ada di kita ini rapat paripurna karena menyangkut kode etik. Tidak hadirnya itu tercatat 11 kali. Antara 8-11 kali,” kata Safrudin Bima saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Selasa (16/9/2025).

BK menerima alasan bahwa Desy sedang mengalami sakit.

Kata Safrudin, Fraksi Golkar sudah menunjukan surat sakit Desy.

“Karena yang bersangkutan memang dikabarkan sakit dan ada suratnya. Maka kami panggil pimpinan dan fraksi,” ujarnya.

Keputusan lanjutannya terkait nasib Desy saat ini berada di tangan Partai Golkar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved