Kasus Narkoba di Bogor

5,3 Kg Sabu yang Diamankan di Bogor Disebut Jaringan Sumatera, Polisi Kejar Pelaku ke Pulau Andalas

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 5,3 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi yang jika dikonversi ke dalam rupiah mencapai Rp 10 mili

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi yang diamankan Satresnarkoba Polres Bogor merupakan jaringan Sumatera Utara, Sabtu (5/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil mengamankan satu orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Parung, Kabupaten Bogor.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 5,3 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi yang jika dikonversi ke dalam rupiah mencapai Rp 10 miliar.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, narkotika tersebut rencananya akan diedarkan oleh pelaku berinisial J (43) merupakan jaringan Sumatera Utara.

"Sementara ini kami baru mengamankan satu orang. Untuk jaringannya sendiri adalah jaringan Sumatra Utara dan Kabupaten Bogor," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS - Polres Bogor Ungkap Peredaran Sabu Seberat 5,3 Kg di Parung

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengembangan dan memburu para pelaku lainnya hingga ke wilayah dengan julukan Pulau Andalas itu.

Selain itu, pihaknya juga masih mendalami apakah tersangka masuk ke dalam jaringan internasional, sebab barang haram tersebut berasal dari luar negeri.

"Masih kami dalami terkait jaringan internasionalnya. Kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya di wilayah Sumatra Utara," terangnya.

Sementara itu, tersangka J yang merupakan warga Sumatera Utara itu harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved