Kasus Narkoba di Bogor
Pengedar 5,3 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi yang Ditangkap di Parung Bogor Terancam Hukuman Mati
Pelaku pengedar narkoba jenis sabu seberat 5,3 kilogram dan 5.000 butir pil ekstasi yang diamankan Satresnarkoba Polres Bogor terancam hukuman mati.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pelaku pengedar narkoba jenis sabu seberat 5,3 kilogram dan 5.000 butir pil ekstasi yang diamankan Satresnarkoba Polres Bogor terancam hukuman mati.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, tersangka yang diketahui berinisial J (43) dikenakan pasal berlapis.
"Kami kenakan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di mana amcaman pidana terhadap yang bersangkutan adalah minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati, atau denda Rp 10 miliar," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023).
J yang merupakan warga Sumatera Utara itu kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca juga: 5,3 Kg Sabu yang Diamankan di Bogor Disebut Jaringan Sumatera, Polisi Kejar Pelaku ke Pulau Andalas
Sementara itu, Kapolres mengatakan pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
"Sementara ini kami baru mengamankan satu orang sudah kami lakukan penahanan di rutan Polres Bogor. Namun kami sedang melakukan pendalaman dan terus mengejar tersangka yang lain," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
"Pada saat kami melaksanakan kegiatan Operasi Ketupat 2023, tim dari Satnarkoba Polres Bogor telah berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba di wilayah Parung, Kabupaten Bogor," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023).
Tega! Mahasiswa di Kota Bogor Jebak Kakeknya Sendiri, Paketnya Ternyata Sudah Diicar Polisi |
![]() |
---|
Pengakuan Pasutri Jualan Sabu di Kampung Narkoba Bogor, Pelaku Tak Menyesal ? |
![]() |
---|
Akal Licik Pasutri Jualan Narkoba di Kota Bogor, Pelaku Tinggal di Kampung Bebas Narkoba |
![]() |
---|
Jatuh di Lubang yang Sama, Suami Istri di Bogor Bandel Edarkan Sabu, Kini Meratapi Nasib di Bui |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Peredaran Narkoba di Bogor Terungkap, 26 Orang Ditangkap, Ada Pasangan Suami Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.