Kepala BKPSDM Punya Harta Miliaran, Husein Sambung Hidup dari Pekerjaan Sampingan Nyanyi di Kafe

Husein Ali Rafsanjani mananggapi tudingan Kepala BKPSDM Dani Hamdani yang menyebutnya tak layak jadi PNS.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Kolase
Husein Ali Rafsanjani mananggapi tudingan Kepala BKPSDM Dani Hamdani yang menyebutnya tak layak jadi PNS. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Husein Ali Rafsanjani mananggapi tudingan Kepala BKPSDM Dani Hamdani yang menyebutnya tak layak jadi PNS.

Tak gentar dengan pernyataan Dani, Husein pun memberikan jawaban yang tak terduga.

Husein Ali bahkan memilih mengundurkan diri sebagai ASN Pemkab Pangandaran.

Alasannya, Husein ogah mencabut laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pemkab Pangandaran.

Berani mempertahankan laporannya, nyatanya lawan Husein adalah seorang Kepala BKPSDM.

Selain jabatannya di BKPSDM, Dani Hamdani juga tercatat memiliki kekayaan yang berlimpah.

Hal itu berbanding jauh dengan Husein yang hanya seorang anak dari guru honorer.

Sebagai PNS, Husein pun baru meniti kariernya yang kini nyatanya harus ia tinggalkan.

Dani memiliki nama lengkap H. Dani Hamdani, S.Sos., MM.

Dilansir dari web resmi bkpsdm.pangandarankb.go.id, jabatan Dani adalah Pembina Tingkat 1 dalam golongan IV/b.

Dani Hamdani juga merupakan lulusan S2 Manajemen Pemerintah Daerah.

Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 25 Januari 2023, Dani Hamdani memiliki kekayaan sebanyak Rp 5 miliar.

Baca juga: Husein Mundur dari ASN Pangandaran karena Pungli, Orangtuanya Honorer Sampai Pensiun

Saat masih menjabat sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat - Sekretariat Daerah Pemkab Pangandaran, Dani Handami hanya memiliki harta Rp 355.670.213.

Kemudian setelah menjabat sebagai Kepala BKPSDM selama tiga tahun, kini harta kekayaannya mencapai Rp 5 miliar.

Kekayaan Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran ini gendut di tanah dan bangunan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved