Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap
Status DPO Disebar, Tukul Pembunuh Pelajar SMK Ditangkap di Jogja, Akan Tiba di Kota Bogor Malam Ini
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan ASR alias Tukul (17) sebagai DPO atas pembacokan terhadap Arya Saputra, pelajar SMK di Kota Bogor hingga tewas
Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Upaya polisi dalam pengejaran ASR alias Tukul pelaku utama pembacokan hingga menghilangkan nyawa pelajar di Kota Bogor akhirnya ditangkap.
Kasus ini pun sudah bergulir selama dua bulan, yang di mana peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (10/3/2023) lalu.
Saat itu, korban yang bernama Arya Saputra tewas ditempat akibat sabetan senjata tajam pada wajahnya.
Peristiwa berdarah itu terjadi di lampu merah Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Saat itu, pelaku berboncengan tiga orang menggunakan sepeda motor Honda PCX.
Tetapi, dua pelaku diantaranya yang berinisial SA (18) dan MA (17) sudah ditangkap, bahkan keduanya sudah menjalani persidangan.
Tukul ditangkap polisi
Pihak kepolisian menyebut bahwa pelaku utama pembacokan yang menewaskan Arya Saputra ini sudah ditangkap.
Bahkan, ditangkapnya Tukul ini berada jauh di luar Kota Bogor.
Tukul ditangkap di wilayah Yogyakarta.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso membenarkan bahwa pihaknya sudah menangkap Tukul pembunuh pelajar SMK Bina Warga 1.
Informasi mengenai wajah Tukul itu sebelumnya sudah disebarkan oleh Polresta Bogor Kota ke sejumlah kantor polisi yang berada di wilayah terdekat.
Setelah disebarkan, polisi pun tak perlu menunggu waktu lama hingga akhirnya berhasil ditangkap.
Baca juga: 2 Bulan Jadi Buronan, Tukul Pembunuh Pelajar SMK di Kota Bogor Ditangkap di Yogyakarta
"Kita sudah menangkap tersangka DPO pembacokan Pomad inisial ASR alias Tukul," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat dimonfirmasi, Kamis (10/5/2023).
Menurutnya saat ini Tukul sedang dalam perjalanannya dari Jogja menunu Kota Bogor.
bacok
Tukul
Arya Saputra
tewas
pelajar
Bogor
Kapolresta Bogor Kota
Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso
Yogyakarta
Jogja
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota
Kompol Rizka Fadhila
Tak Puas Dengan Hukuman Tukul, Orang Tua Angkat Arya Saputra: Saya Mau Banding |
![]() |
---|
Bima Arya Siap Buka Pintu Audiensi dengan Keluarga Arya Saputra yang Tak Puas Tukul Dihukum 9 Tahun |
![]() |
---|
Isak Tangis Keluarga Arya Saputra Pecah Dengar Hakim Vonis Tukul, Tak Puas: Ya Allah Kenapa 9 Tahun |
![]() |
---|
Bacok Siswa SMK Bogor hingga Tewas di Simpang Pomad, Tukul Akan Mendapat Pelatihan Kerja |
![]() |
---|
Tak Terima Tukul Divonis 9 Tahun Penjara, Keluarga Arya Saputra Bakal Ngadu ke Wali Kota Bima Arya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.