Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap

Tak Puas Dengan Hukuman Tukul, Orang Tua Angkat Arya Saputra: Saya Mau Banding

Orang tua angkat Arya Saputra mengaku tidak puas dengan vonis hukuman pelaku pembunuh anaknya.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Rujai, ayah angkat Arya Saputra tak puas dengan hukuman pembunuh anaknya, Selasa (15/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKARAJA - Orang tua angkat Arya Saputra mengaku tidak puas dengan vonis hukuman pelaku pembunuh anaknya.

Sebab, ASR alias Tukul yang merupakan eksekutor pembunuh Arya Saputra di jatuhi hukuman sembilan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bogor.

"Sembilan tahun itu engga sesuai dengan apa yang saya harapkan pribadi sebagai orang tuanya," ujar Ayah angkat korban, Rujai saat dijumpai TribunnewsBogor.com, Selasa (13/6/2023).

Ia mengatakan, hukuman tersebut tidak setimpal dengan nyawa Arya Saputra yang kini telah tiada untuk selama-lamanya.

"Hukuman ini sangat-sangat tidak setimpal, sangat-sangat tidak sesuai harapan keluarga. Minimal 15 tahunlah," ucapnya.

Lebih lanjut, ia membeberkan ingin menempuh jalur lain untuk memperberat hukuman pelaku.

Akan tetapi ia mengaku mendapati kendala, yaitu tidak memahami alur hukum.

Rujai berharap ada pihak yang membantunya dalam hal tersebut.

"Kalau ada jalur lain, saya mau banding, cuma saya engga tau harus ke mana, kalau ada jalur hukum untuk banding saya mau, itupun kalau ada yang bimbing" katanya.

Sebagai informasi, Arya Saputra merupakan seorang pelajar SMK Bina Warga, Kota Bogor.

Ia tewas akibat terkena sabetan senjata tajam oleh pelajar lain saat menyebrang jalan di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor ketika pulang sekolah, Jumat (10/3/2023).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved