Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap
Status DPO Disebar, Tukul Pembunuh Pelajar SMK Ditangkap di Jogja, Akan Tiba di Kota Bogor Malam Ini
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan ASR alias Tukul (17) sebagai DPO atas pembacokan terhadap Arya Saputra, pelajar SMK di Kota Bogor hingga tewas
Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Upaya polisi dalam pengejaran ASR alias Tukul pelaku utama pembacokan hingga menghilangkan nyawa pelajar di Kota Bogor akhirnya ditangkap.
Kasus ini pun sudah bergulir selama dua bulan, yang di mana peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (10/3/2023) lalu.
Saat itu, korban yang bernama Arya Saputra tewas ditempat akibat sabetan senjata tajam pada wajahnya.
Peristiwa berdarah itu terjadi di lampu merah Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Saat itu, pelaku berboncengan tiga orang menggunakan sepeda motor Honda PCX.
Tetapi, dua pelaku diantaranya yang berinisial SA (18) dan MA (17) sudah ditangkap, bahkan keduanya sudah menjalani persidangan.
Tukul ditangkap polisi
Pihak kepolisian menyebut bahwa pelaku utama pembacokan yang menewaskan Arya Saputra ini sudah ditangkap.
Bahkan, ditangkapnya Tukul ini berada jauh di luar Kota Bogor.
Tukul ditangkap di wilayah Yogyakarta.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso membenarkan bahwa pihaknya sudah menangkap Tukul pembunuh pelajar SMK Bina Warga 1.
Informasi mengenai wajah Tukul itu sebelumnya sudah disebarkan oleh Polresta Bogor Kota ke sejumlah kantor polisi yang berada di wilayah terdekat.
Setelah disebarkan, polisi pun tak perlu menunggu waktu lama hingga akhirnya berhasil ditangkap.
Baca juga: 2 Bulan Jadi Buronan, Tukul Pembunuh Pelajar SMK di Kota Bogor Ditangkap di Yogyakarta
"Kita sudah menangkap tersangka DPO pembacokan Pomad inisial ASR alias Tukul," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat dimonfirmasi, Kamis (10/5/2023).
Menurutnya saat ini Tukul sedang dalam perjalanannya dari Jogja menunu Kota Bogor.
"Saat ini tersangka dalam perjalanan dari Jogja menuju Bogor Kota," jelas Bismo.
Bahkan, setelah Tukul sampai, pihaknya akan segera merilisnya secara terbuka.
Tukul pun, kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso akan tiba di Kota Bogor malam ini.
"Perkiraan nyampe Polres habis maghrib," tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengungkapkan, pihaknya akan segera merilis Tukul.

"Insya Allah segera kami release kan," kata Rizka saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Kamis (11/5/2023).
Sebelumnya, kata Kompol Rizka Fadhila pihaknya sudah menyebarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) ke sejumlah Polres.
"Untuk pelaku status sudah DPO. Dan sudah disebarkan ke Polres-polres terdekat," katanya, Selasa (9/5/2023).
Bahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan polisi untuk memantau lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Tukul.
Setelah statusnya disebar, benar saja Tukul pun akhirnya bisa tertangkap.
"Untuk lokasi lokasi yang diduga ada keberadaan yang bersangkutan kami sudah koordinasikan," jelas Rizka.
Baca juga: Pembunuh Arya Saputra Sudah Ditangkap, Ternyata Tukul Sembunyi di Wilayah Kekuasaan Sri Sultan
Dalam proses pencariannya pun, kata Kompol Rizka Fadhila pihaknya tidak ada kendala apapun.
Hanya saja, tinggal menunggu waktunya saja Tukul tertangkap.
"Tidak ada kendala, kita masih upaya maksimal dilapangan, memang belum tertangkap saja. Kami juga mendalami semua kemungkinan lokasi pelarian Tukul ini," bebernya.
(TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat/Reynaldi)
bacok
Tukul
Arya Saputra
tewas
pelajar
Bogor
Kapolresta Bogor Kota
Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso
Yogyakarta
Jogja
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota
Kompol Rizka Fadhila
Tak Puas Dengan Hukuman Tukul, Orang Tua Angkat Arya Saputra: Saya Mau Banding |
![]() |
---|
Bima Arya Siap Buka Pintu Audiensi dengan Keluarga Arya Saputra yang Tak Puas Tukul Dihukum 9 Tahun |
![]() |
---|
Isak Tangis Keluarga Arya Saputra Pecah Dengar Hakim Vonis Tukul, Tak Puas: Ya Allah Kenapa 9 Tahun |
![]() |
---|
Bacok Siswa SMK Bogor hingga Tewas di Simpang Pomad, Tukul Akan Mendapat Pelatihan Kerja |
![]() |
---|
Tak Terima Tukul Divonis 9 Tahun Penjara, Keluarga Arya Saputra Bakal Ngadu ke Wali Kota Bima Arya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.