Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap

Tampang Tukul Eksekutor Pembacokan Siswa SMK Bogor Saat Ditangkap Polisi, Tak Pakai Topi Kuning Lagi

Tampak Tukul eksekutor pembacokan siswa SMK Bogor setelah 2 bulan buron, sudah tidak pakai topi kuning

|
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Ist
Penampakan Tukul Eksekutor pembacokan siswa SMK Bogor Setelah 2 Bulan Buron, sudah tidak pakai topi kuning 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi akhirnya menangkap eksekutor pembacokan siswa SMK Bogor, ASR alias Tukul (17).

Tukul ditangkap setelah buron selama 2 bulan sejak pembacokan siswa SMK Bogor di Simpang Pomad pada 10 Maret 2023.

"Insya Allah segera kami rilis," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila kepada TribunnewsBogor.com.

Informasi Tukul ditangkap polisi juga dibenarkan oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso.

"Kita sudah menangkap tersangka DPO pembacokan Pomad inisial ASR alias Tukul," katanya.

Menurut Bismo, Tukul ditangkap di Yogyakarta.

"Tersangka dalam perjalanan dari Jogja ke Bogor," katanya.

Informasi yang diterima TribunnewsBogor.com, eksekutor pembacokan siswa SMK Bogor ditangkap di Jalan Bantul, tepatnya di depan Pasar Witen Walmindo, Yogyakarta.

Dari foto yang diterima TribunnewsBogor.com, ASR alias Tukul terlihat mengenakan baju hitam.

Baca juga: BREAKING NEWS - Tukul Eksekutor Pembacokan Siswa SMK Bogor Ditangkap, Kini Dibawa ke Bogor

Baca juga: PROFIL Tukul Eksekutor Pembacokan Siswa SMK Bogor, Baru Kelas 11 Sudah Lakukan 2 Kejahatan Sadis

Ia tak lagi memakai topi kuning seperti yang terlihat dalam video ketika pembacokan Arya Saputra di Simpang Pomad.

Ketika ditangkap, Tukul berambut sedikit panjang dengan model belah dua.

Tampak pula Tukul memakai celana pendek.

Tampak Tukul eksekutor pembacokan siswa SMK Bogor setelah 2 bulan buron, sudah tidak pakai topi kuning
Tampak Tukul eksekutor pembacokan siswa SMK Bogor setelah 2 bulan buron, sudah tidak pakai topi kuning (Ist)

Diketahui bersama, dua teman Tukul, MA dan SA sudah ditangkap lebih dulu oleh jajaran Polresta Bogor Kota.

Keduanya ditangkap di wilayah Banten dan Kabupaten Bogor.

MA, berperan sebagai pemilik dan pengendara motor Honda PCX putih.

Baca juga: Tukul Pembunuh Siswa SMK di Bogor Dikabarkan Telah Ditangkap, Polisi: Insya Allah Segera Kami Rilis

Ia juga lah yang memiliki senjata tajam.

MA menyuruh Tukul atau ASR untuk melakukan pembacokan setelah merasa ditantang saat melakukan live di media sosial.

Kini MA sudah disidang dan dijatuhi vonis kurungan penjara selama 8 tahun.

Profil Tukul

Plh Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra Mulyana pernah mengatakan, bahwa Tukul jarang sekali pulang ke rumahnya.

"Secara keseharaian memang jarang tinggal di rumah, lebih banyak tinggal dengan teman," katanya kepada TribunnewsBogor.com.

Hal tersebut dilakukan karena orang tua Tukul sudah berpisah.

"Sudah berpisah antara ibu dan bapak," katanya.

Ibu Tukul merupakan ibu rumah tangga yang tinggal di Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Sedangkan ayahnya adalah buruh serabutan.

Saat membacok Arya Saputra, Tukul duduk di kelas XI.

Usia Tukul memang masih 17 tahun.

Walau begitu, ia sudah dua kali melakukan tindak kriminal.

Pertama adalah menjabret hanpdhone milik anak di bawah umur.

"Pernah terlibat masalah hukum jambret handphone," katanya.

Kedua adalah pembacokan siswa SMK Bogor Arya Saputra yang juga masih di bawah umur, yakni 16 tahun.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved