Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap
Tampang Tukul Eksekutor Pembacokan Siswa SMK Bogor Saat Ditangkap Polisi, Tak Pakai Topi Kuning Lagi
Tampak Tukul eksekutor pembacokan siswa SMK Bogor setelah 2 bulan buron, sudah tidak pakai topi kuning
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi akhirnya menangkap eksekutor pembacokan siswa SMK Bogor, ASR alias Tukul (17).
Tukul ditangkap setelah buron selama 2 bulan sejak pembacokan siswa SMK Bogor di Simpang Pomad pada 10 Maret 2023.
"Insya Allah segera kami rilis," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila kepada TribunnewsBogor.com.
Informasi Tukul ditangkap polisi juga dibenarkan oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso.
"Kita sudah menangkap tersangka DPO pembacokan Pomad inisial ASR alias Tukul," katanya.
Menurut Bismo, Tukul ditangkap di Yogyakarta.
"Tersangka dalam perjalanan dari Jogja ke Bogor," katanya.
Informasi yang diterima TribunnewsBogor.com, eksekutor pembacokan siswa SMK Bogor ditangkap di Jalan Bantul, tepatnya di depan Pasar Witen Walmindo, Yogyakarta.
Dari foto yang diterima TribunnewsBogor.com, ASR alias Tukul terlihat mengenakan baju hitam.
Baca juga: BREAKING NEWS - Tukul Eksekutor Pembacokan Siswa SMK Bogor Ditangkap, Kini Dibawa ke Bogor
Baca juga: PROFIL Tukul Eksekutor Pembacokan Siswa SMK Bogor, Baru Kelas 11 Sudah Lakukan 2 Kejahatan Sadis
Ia tak lagi memakai topi kuning seperti yang terlihat dalam video ketika pembacokan Arya Saputra di Simpang Pomad.
Ketika ditangkap, Tukul berambut sedikit panjang dengan model belah dua.
Tampak pula Tukul memakai celana pendek.

Diketahui bersama, dua teman Tukul, MA dan SA sudah ditangkap lebih dulu oleh jajaran Polresta Bogor Kota.
Keduanya ditangkap di wilayah Banten dan Kabupaten Bogor.
MA, berperan sebagai pemilik dan pengendara motor Honda PCX putih.
Baca juga: Tukul Pembunuh Siswa SMK di Bogor Dikabarkan Telah Ditangkap, Polisi: Insya Allah Segera Kami Rilis
Ia juga lah yang memiliki senjata tajam.
MA menyuruh Tukul atau ASR untuk melakukan pembacokan setelah merasa ditantang saat melakukan live di media sosial.
Kini MA sudah disidang dan dijatuhi vonis kurungan penjara selama 8 tahun.
Profil Tukul
Plh Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra Mulyana pernah mengatakan, bahwa Tukul jarang sekali pulang ke rumahnya.
"Secara keseharaian memang jarang tinggal di rumah, lebih banyak tinggal dengan teman," katanya kepada TribunnewsBogor.com.
Hal tersebut dilakukan karena orang tua Tukul sudah berpisah.
"Sudah berpisah antara ibu dan bapak," katanya.
Ibu Tukul merupakan ibu rumah tangga yang tinggal di Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Sedangkan ayahnya adalah buruh serabutan.
Saat membacok Arya Saputra, Tukul duduk di kelas XI.
Usia Tukul memang masih 17 tahun.
Walau begitu, ia sudah dua kali melakukan tindak kriminal.
Pertama adalah menjabret hanpdhone milik anak di bawah umur.
"Pernah terlibat masalah hukum jambret handphone," katanya.
Kedua adalah pembacokan siswa SMK Bogor Arya Saputra yang juga masih di bawah umur, yakni 16 tahun.(*)
Tukul
eksekutor
pembacokan
siswa SMK Bogor
SMK Bina Warga 1 Kota Bogor
Simpang Pomad
Kombes Bismo Teguh Prakoso
Kompol Rizka Fadhila
Polresta Bogor Kota
Tak Puas Dengan Hukuman Tukul, Orang Tua Angkat Arya Saputra: Saya Mau Banding |
![]() |
---|
Bima Arya Siap Buka Pintu Audiensi dengan Keluarga Arya Saputra yang Tak Puas Tukul Dihukum 9 Tahun |
![]() |
---|
Isak Tangis Keluarga Arya Saputra Pecah Dengar Hakim Vonis Tukul, Tak Puas: Ya Allah Kenapa 9 Tahun |
![]() |
---|
Bacok Siswa SMK Bogor hingga Tewas di Simpang Pomad, Tukul Akan Mendapat Pelatihan Kerja |
![]() |
---|
Tak Terima Tukul Divonis 9 Tahun Penjara, Keluarga Arya Saputra Bakal Ngadu ke Wali Kota Bima Arya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.