Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap
Eksekutor Pembacokan Siswa SMK Bogor Ditangkap Jelang 100 Hari, Ayah Arya Ucap Syukur: Hukum Mati
Polresta Bogor Kota berhasil menangkap pelaku utama bernama Tukul yang menyebabkan Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor tewas.
Penulis: yudistirawanne | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polresta Bogor Kota berhasil menangkap pelaku utama bernama Tukul yang menyebabkan Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor tewas di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara.
Tukul ditangkap penyidik Polresta Bogor Kota di wilayah Yogyakarta, Kamis (11/5/2023).
Ditangkapnya Tukul seakan menjadi pelepas dahaga.
Sebab, selama dua bulan keluarga Arya Saputra dihantui rasa cemas karena Tukul tak kunjung ditemukan.
Ayah angkat korban, Rujai mengaku sudah mendapatkan kabar pelaku pembunuh anaknya berhasil ditangkap pada siang hari.
Ia mendapatkan kabar tersebut langsung dari Polresta Bogor Kota.
Setelah mendapatkan kabar tersebut, ia bergegas mendatangi Mapolresta Bogor Kota untuk memastikan bahwa Tukul benar sudah tertangkap.
"Udah liat, tadi lagi tahap BAP, cuma liat dari luar aja," ujarnya kepada wartawan di kediamannya yang berada di Kampung Cijujung Tengah, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Baca juga: Kabur ke Yogyakarta Usai Bacok Arya Saputra, Tukul Sempat Bekerja di Warung
Atas penangkapan tersebut, orang tua angkat Arya Saputra mengaku senang dan merasa lega.
Bagaimana tidak, selama dua bulan lamanya keluarga Rujai begitu menantikan polisi menangkap pelaku yang sempat kabur tersebut.
"Alhamdulillah agak lega saya pribadi, istri juga, dengar kabar bahwa agi itu ketangkep," ujar Rujai, ayah angkat dari Arya Saputra, Kamis (11/5/2023).
Hal senada juga diungkapkan oleh ibu angkat korban, Kusmiati (51).
Ia mengaku sangat senang mendapat kabar bahwa pelaku berhasil ditangkap.
"Lega, seneng alhamdulillah yaa Allah, mudah-mydahan sebelum 100 ketangkep, Alhamdulillah di ijabah," ucapnya.

Berkata kasar
Sementara itu, saat mendatangi Mako Polresta Bogor Kota, Rujai mengaku emosi.
Emosi Rujai tak tertahan saat melihat Tukul.
Walhasil kata kasar pun terlontar dari mulut Rujai.
"Terus terang aja saya ngomong kasar tadi karena emosi sama dianya (pelaku)," ujarnya.
Tak hanya bicara kasar, Rujai pun mengaku ingin berbuat kasar.
"Saya sih pengen nonjok terus terang aja, saya udah kesel banget," katanya.
Baca juga: Hadir di Tahlilan, Doa dan Harapan Kerudung Hitam Terkabul, Tukul Ditangkap di Yogyakarta
Rujai dievakuasi
Melihat emosi Rujai yang tak stabil, Polresta Bogor Kota pun mengarahkan Rujai agar menunggu di tempat lain.
"Akhirnya ditahan sama polisinya disuruh tunggu di luar ruang BAP," katanya.
Berharap keadilan
Sementara itu, Rujai berharap jika ada hukuman setimpal terhadap Tukul.
"Semuanya berharap dihukum seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati," ucapnya.
Lebih lanjut, Rujai menegaskan jika nyawa tak bisa dibayar dengan uang.
"Karena anak saya engga bisa dibayar dengan uang, nyawa harus bayar nyawa," tegasnya.
Baca juga: Tukul Ditangkap Polisi, Tulisan di Baju Pelaku Pembacokan di Simpang Pomad Kota Bogor Disorot
Di tempat yang sama, ibu angkat korban, Kusmiati (51) mengutarakan hal senada.
Ia berharap pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
"Kalau dihukum ringan kan bisa keluar, kalau anak saya kan engga bisa kembali," katanya.
(TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani/Rahmat Hidayat)
Tukul
Arya Saputra
SMK Bina Warga 1
Kota Bogor
Simpang Pomad
tewas
Polresta Bogor Kota
Kusmiati
TribunnewsBogor.com
Tak Puas Dengan Hukuman Tukul, Orang Tua Angkat Arya Saputra: Saya Mau Banding |
![]() |
---|
Bima Arya Siap Buka Pintu Audiensi dengan Keluarga Arya Saputra yang Tak Puas Tukul Dihukum 9 Tahun |
![]() |
---|
Isak Tangis Keluarga Arya Saputra Pecah Dengar Hakim Vonis Tukul, Tak Puas: Ya Allah Kenapa 9 Tahun |
![]() |
---|
Bacok Siswa SMK Bogor hingga Tewas di Simpang Pomad, Tukul Akan Mendapat Pelatihan Kerja |
![]() |
---|
Tak Terima Tukul Divonis 9 Tahun Penjara, Keluarga Arya Saputra Bakal Ngadu ke Wali Kota Bima Arya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.