Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap

Lihai Kelabui Polisi, Ini Rute Pelarian Tukul Demi Menghilangkan Jejak, Hukumannya Bisa Ditambah

Rute pelarian Tukul demi hilangkan jejak dan kelabui polisi, Kapolresta Bogor Kota akui Tukul lihai.

|
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat dan Ist
Rute pelarian Tukul demi hilangkan jejak dan kelabui polisi, Kapolresta Bogor Kota akui Tukul lihai. 

"Jadi saya melihat, hakim nanti juga akan lebih pada mempertimbangkan usianya untuk bisa diperbaiki, untuk bisa dibina, sehingga tentunya tidak gegabah untuk sampai ke hukuman mati," tandasnya.

Untuk ancaman hukuman yang akan diberikan pada Tukul, akan menggunakan pasal yang sama dengan dua pelaku lainnya.

"Eksekutor dan otak pelaku itu sebenarnya sama-sana pelaku dalam tindak pidana. Hakim nanti akan menilai dari seluruh pelaku ini mana yang akan diberikan hukuman yang maksimum, mana yang akan diberikan di bawahnya, lebih rendah lagi," kata dia.

Meski pasal yang diancamkan sama, tapi pelaku akan dijatuhi hukuman sesuai dengan perannya masing-masing.

"Meski pasal yang digunakan sama, tapi hukuman yang dijatuhkan hakim berbeda, tergantung intensitas kekuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan," pungkasnya.

Keluarga Arya berharap Tukul dihukum mati

Sementara itu, ayah angkat Arya Saputra, Rojai berharap Tukul dihukum mati.

"Semuanya berharap dihukum seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati," ujarnya kepada wartawan di kediamannya yang berada di Kampung Cijujung Tengah, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Kamis (11/5/2023).

Rojai mengaskan, pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal.

Ruja'i dan Kusmiati, keluarga angkat Arya Saputra merasa lega pembunuh anaknya berhasil ditangkap, Kamis (11/5/2023).
 
Ruja'i dan Kusmiati, keluarga angkat Arya Saputra merasa lega pembunuh anaknya berhasil ditangkap, Kamis (11/5/2023).   (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

Sebab, kata dia, nyawa seseorang tidak bisa tergantikan dengan apapun.

"Karena anak saya engga bisa dibayar dengan uang, nyawa harus bayar nyawa," tegasnya.

Di tempat yang sama, ibu angkat korban, Kusmiati (51) mengutarakan hal senada.

Ia berharap pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya.

"Kalau dihukum ringan kan bisa keluar, kalau anak saya kan engga bisa kembali," katanya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved