Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap

Tukul Terancam 15 Tahun Bui, Keluarga Korban Nangis Sambil Cium Foto Arya, Minta Hukumannya Ditambah

Keluarga Arya Saputra diundang langsung oleh pihak kepolisian untuk menyaksikan press release pembunuh anaknya di Mako Polresta Bogor Kota, pada Jumat

|
Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Ibu angkat Arya Saputra mencium foto almarhum saar press rilis Tukul pelaku pembunuh pelajar SMK di korta Bogor yang kasusnya sudah bergulir 2 bulan, hingga Tukul pun menjadi buronan dan kabur ke Yogyakarta 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - ASR alias Tukul pembunuh pelajar SMK di Kota Bogor yang bernama Arya Saputra sudah ditangkap di Yogyakarta.

Tukul sendiri sudah menjadi buronan selama 2 bulan ini, yang di mana saat itu ia menghabisi nyawa korban dengan cara menyabetkan senjata tajamnya.

Peristiwa berdarah itu terjadi di lampu merah Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Jumat (10/3/2023) lalu.

Korban yang sedang menyebrang jalan itupun langsung tewas di tempat dengan luka terbuka dibagian wajahnya.

Kini, Tukul sudah diamankan oleh Polresta Bogor Kota.

Bahkan, ia juga sudah dihadirkan secara langsung di Mako Polresta Bogor Kota hingga keluarga korban pun datang.

Tukul Terancam 15 tahun penjara

Keluarga Arya Saputra diundang langsung oleh pihak kepolisian untuk menyaksikan press release pembunuh anaknya di Mako Polresta Bogor Kota, pada Jumat (12/5/2023) sore tadi.

Bahkan, dalam momen tersebut, pihak keluarga pun datang bersama rombongannya, yakni ibu kandung, ibu angkat, serta ayah angkat korban.

Selain itu, ibunda korban juga terlihat membawa sebuah bingkai yang di dalamnya terdapat foto almarhum Arya Saputra.

Sambil menangis di Mako Polresta Bogor Kota, iapun menciun foto Arya Saputra.

Dalam hal ini, Tukul pelaku utama pembacokan Arya Saputra terancam hukuman selama 15 tahun penjara.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Baca juga: Hidup di Keluarga Broken Home, Tukul Kena Mental, Nekat Bunuh Arya Saputra Sampai Kabur ke Jogja

Mendengar hal itu, tangisan keluarga Arya Saputra semakin pecah.

Bahkan, mereka juga meminta Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso untuk menambah hukumannya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved