Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap
Mendekam di Sel Khusus, Tukul Bakal Dikasih Hak Pendidikan dari Bapas Kelas II Bogor
Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor ungkap peran yang akan diberikan kepada ASR alias Tukul, eksekutor utama tewasnya Arya Saputra SMK BW 1.
|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Sugiyarto Pejbat Fungsional Bapas Kelas II Bogor ungkap perlakuan yang akan diberikan kepada Tukul.
Jika seperti itu, kata Sugiyarto, hak anak dari Tukul masih bisa dilakukan.
Mulai dari hak pendidikannya, serta hak-hak anak sebagaimana mestinya.
"Artinya dia masih bisa sekolah. Lalu, nanti ada keterampilan jahit-menjahit, otomotif juga ada. Kalau dia sudah keluar dia diharapkan bisa memiliki keterampilan dan bisa memiliki usaha agar nantinya tidak melakukan pelanggaran hukum lagi," ungkapnya.
Halaman 2 dari 2
Tags
Balai Permasyarakatan
Bapas
Tukul
Arya Saputra
tewas
SMK Bina Warga 1
Polresta Bogor Kota
Sugiyarto
TribunnewsBogor.com
Berita Terkait: #Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap
Tak Puas Dengan Hukuman Tukul, Orang Tua Angkat Arya Saputra: Saya Mau Banding |
![]() |
---|
Bima Arya Siap Buka Pintu Audiensi dengan Keluarga Arya Saputra yang Tak Puas Tukul Dihukum 9 Tahun |
![]() |
---|
Isak Tangis Keluarga Arya Saputra Pecah Dengar Hakim Vonis Tukul, Tak Puas: Ya Allah Kenapa 9 Tahun |
![]() |
---|
Bacok Siswa SMK Bogor hingga Tewas di Simpang Pomad, Tukul Akan Mendapat Pelatihan Kerja |
![]() |
---|
Tak Terima Tukul Divonis 9 Tahun Penjara, Keluarga Arya Saputra Bakal Ngadu ke Wali Kota Bima Arya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.