Menguak Prostitusi di Apartemen Bogor Valley, Penghuni Geram Lihat Gadis Muda Layani Tamu di Kamar
Sudah menjadi rahasia umum jika apartemen tersebut sering digunakan pasangan bukan suami istri untuk tidur bareng di ranjang Apartemen.
Dua orang pria ini ditangkap lantaran melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan cara prostitusi online.
Keduanya ditangkap usai kedapatan transaksi dengan menggunakan aplikasi MiChat.
"Kami menangkap dua orang pria di apartemen. Mereka ditangkap karena melakukan perdagangan orang atau membuat mudah tindak prostitusi dan atau mucikari," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

Pembagian tugas
Sementara itu, Kompol Rizka Fadhila membeberkan pembagian tugas kedua tersangka saat menjalankan bisnis prostitusi online.
FE berperan sebagai mucikarinya, sedangkan YM berperan sebagai pemilik kamar yang menyewakan kamarnya kepada FE.
"Korban atas nama SJ (perempuan yang dijual atau disewanya). Untuk platformnya yang digunaknnya yakni michat," jelas Rizka.
Mereka pun dalam menjalankan perannya saling melengkapi.
"Modusnya ketika ada orang melakukan pemesanan, peran dari FE yang melakukan penjemutan dan penyerahan kunci," ungkapnya.
Meski begitu, saat ini, tegas Rizka, keduanya harus rela berhadadan dengan hukum dengan ancaman sekira 15 tahun.
"Terhadap pelaku dikenakan pasal berlapis TPPO, prostitusi online dan atau mucikari dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," ungkapnya.
Apartemen Bogor Valley
PSK
prostitusi
MiChat
pekerja seks komersial
TribunnewsBogor.com
Kota Bogor
pasangan mesum
ranjang
gadis muda
Tanah Sareal
Cuaca Bogor Senin 1 September 2025, Waspada Hujan Petir Diprediksi Melanda Sejumlah Kecamatan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kota Bogor Dijadwalkan Dinas Keluar Kota Saat Kerusuhan, Ketua: Tak Ada Kunjungan Kerja |
![]() |
---|
Jajaran Forkopimda Kota Bogor Gelar Doa Bersama Jauhkan dari Provokasi, Berkomitmen Jaga Persatuan |
![]() |
---|
Gegara Demo, Siswa TK-SMP di Kota Bogor Terpaksa Belajar Secara Online dari Rumah |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kota Bogor dari PAN Dilarang Flexing, Harus Siap Dievaluasi Tunjangannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.