UPDATE Kasus Subang Setelah 2 Tahun - 124 Saksi Diperiksa, Polisi Ungkap Hasil Tes 49 DNA
UPDATE Kasus Subang pembunuhan ibu dan anak, Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang
Sebelumnya diberitakan, warga Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Mei 2021.
Polisi menyatakan bahwa jasad yang diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) itu merupakan korban pembunuhan. Dalam perjalanannya, kasus ini telah diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021.
Polda Jabar pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini. Sejumlah langkah penyidikan pun dilakukan, di antaranya olah TKP sebanyak lima kali, dua kali otopsi jenazah, dan pemeriksaan 100-an saksi.
Sketsa wajah terduga pelaku juga telah disebar ke semua kantor polisi. Namun, hingga kini kasus itu masih belum menemukan titik terang.
Kompas.com
Hubungan Ipda Taryono dengan Tersangka Kasus Subang, Pengacara Danu : Sangat Jelas Komplotan |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Ipda Taryono Kuras Bak Mandi di TKP Kasus Subang, Suruh Danu dan Uci Cari Barang Ini |
![]() |
---|
Gerak-Gerik Ipda Taryono di TKP Kasus Subang, Datang Pagi dan Sore untuk Kuras Bak Mandi |
![]() |
---|
Terungkap Harta Eks Kanit Resmob Tambah Puluhan Juta Saat Kasus Subang, Jadi TSK karena Urus Bak Air |
![]() |
---|
Penyebab Eks Kanit Resmob Jadi Tersangka Kasus Subang, Tim Inafis Sampai Kesulitan Temukan Jejak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.