Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap
Berkas Eksekutor Pembacokan Siswa SMK Bogor Lengkap, Tukul Pakai Peci Jelang Sidang
Dalam waktu lima hari itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melengkapi dakwaan sebelum nantinya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kota Bogor.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Berkas perkara ASR alias Tukul, eksekutor pembacokan siswa SMK Bogor Arya Saputra, dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor.
"Jadi pada hari ini, Kejari telah menerima tersangka dan barang bukti. Atas nama Agi Saputra Radiatama alias Tukul. Setelah kita terima dan kita periksa, sudah lengkap dan siap dilimpahkan ke PN untuk disidangkan," kata Kasie Intel Kejari Kota Bogor Sigit Prabowo saat dijumpai di Kejari Kota Bogor, Kamis (25/5/2023).
Sigit melanjutkan, saat ini Tukul akan menjadi tahanan Kejari Kota Bogor selama 5 hari.
Dalam waktu lima hari itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melengkapi dakwaan sebelum nantinya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kota Bogor.
"Terus, selanjutnya kita tahan karena ini perkara anak ini kita tahan selama lima hari sampai tanggal 29 Mei 2023. Untuk pelimpahan sesegera mungkin setelah dakwaan siap dan lengkap secara formil," jelasnya.
Tukul sendiri disangkakan Pasal 76 UU Perlindungan anak dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
"Dikenai ancaman 15 tahun penjara. Namun, kemungkinan bisa saja separuhnya. Karena Tukul masih dikategorikan anak-anak. Jadi, pasal 338 nya bisa dikecualikan," jelas Sigit.
Disinggung soal waktu persidangan, Sigit masih belum membeberkannya secara detail.
"Kalau persidangan nanti nunggu penetapam hakim. Jadi, kita lempar nanti penetapan hakim untuk hari sidangnya. Nah, itu nanti tahapannya di PN Bogor," tandasnya.
Tak Puas Dengan Hukuman Tukul, Orang Tua Angkat Arya Saputra: Saya Mau Banding |
![]() |
---|
Bima Arya Siap Buka Pintu Audiensi dengan Keluarga Arya Saputra yang Tak Puas Tukul Dihukum 9 Tahun |
![]() |
---|
Isak Tangis Keluarga Arya Saputra Pecah Dengar Hakim Vonis Tukul, Tak Puas: Ya Allah Kenapa 9 Tahun |
![]() |
---|
Bacok Siswa SMK Bogor hingga Tewas di Simpang Pomad, Tukul Akan Mendapat Pelatihan Kerja |
![]() |
---|
Tak Terima Tukul Divonis 9 Tahun Penjara, Keluarga Arya Saputra Bakal Ngadu ke Wali Kota Bima Arya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.