Pasangan di Cariu Ini Ikut Isbat Nikah Setelah 17 Tahun Berumah Tangga, Ini Pengakuan Mereka

Mereka akhirnya kini memiliki buku nikah dan tercatat pemerintah setelah sebelumnya hanya menikah secara agama.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Pasangan isbat nikah di Kantor Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jumat (26/5/2023). 

Seperti di dulu kemungkinannya adalah permasalahan biaya

Padahal, kata dia, pemerintah membebaskan biaya pernikahan bagi masyarakat yang tidak mampu.

"Cuman mungkin saat itu posisinya terdesak dan sebagainya akhirnya mereka belum sempat menyiapkan berkas persyaratan, kemudian dilangsung pernikahan secara agama. Nah mereka keenakan karena merasa belum perlu (legalisasi nikah), kemudian beranak pinaklah, kemudian timbullah persoalan kependudukan, tak punya akta lahir dan sebagainya," ungkapnya.

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved