Pasangan di Cariu Ini Ikut Isbat Nikah Setelah 17 Tahun Berumah Tangga, Ini Pengakuan Mereka
Mereka akhirnya kini memiliki buku nikah dan tercatat pemerintah setelah sebelumnya hanya menikah secara agama.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Pasangan isbat nikah di Kantor Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jumat (26/5/2023).
Seperti di dulu kemungkinannya adalah permasalahan biaya
Padahal, kata dia, pemerintah membebaskan biaya pernikahan bagi masyarakat yang tidak mampu.
"Cuman mungkin saat itu posisinya terdesak dan sebagainya akhirnya mereka belum sempat menyiapkan berkas persyaratan, kemudian dilangsung pernikahan secara agama. Nah mereka keenakan karena merasa belum perlu (legalisasi nikah), kemudian beranak pinaklah, kemudian timbullah persoalan kependudukan, tak punya akta lahir dan sebagainya," ungkapnya.
Berita Terkait
Baca Juga
Momen Angin Ngamuk Muncul di Bogor Sebelum Diguncang Gempa Bekasi, Sejumlah Rumah Warga Rusak |
![]() |
---|
Masih Dirawat di Rumah Sakit, Rekan Ungkap Kondisi Kurir Korban Begal di Galuga Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Sering Terjadi Aksi Pembegalan, Warga Ngaku Tak Berani Lewat Jalan Galuga Bogor saat Malam HarI |
![]() |
---|
Penampakan TKP Begal Kurir di Galuga Bogor, Saking Seringnya Kejadian Ada Imbauan untuk Pengendara |
![]() |
---|
Aksi Begal di Galuga Kabupaten Bogor Sudah 5 Kali Terjadi, Kapolsek Cibungbulang Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.