Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap

Jadi Tahanan Baru Lapas Paledang Bogor, Tukul Dapat Banyak Fasilitas, Ini Rinciannya

Sederet program diberikan kepada ASR alias Tukul, pelaku utama tewasnya Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor, ketika berada di dalam.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa/Dok Lapas Paledang
Kegiatan ASR alias Tukul saat berada di dalam Lapas Paledang, Jumat (26/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Sederet program diberikan kepada ASR alias Tukul, pelaku utama tewasnya Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor, ketika berada di dalam Lembaga Permsyarakatan (Lapas) Kelas II A Bogor, Paledang.

Seperti diketahui, Tukul kini ditahan di blok admisi orientasi atau masa pengenalan lingkungan (mapenaling) Lapas Paledang bersama tahanan anak lainnya sejak Kamis (25/5/2023).

Kasubsie Register Lapas Paledang Muarif Khakim mengatakan, dalam masa Mapenaling, saat ini program yang diberikan kepada Tukul yakni program pelayanan.

Dalam program pelayanan tahapan Mapenaling ini, Tukul diberitahu mengenai hak serta kewajibannya.

"Karena masih tahanan sebetulnya namanya bukan pembinaan. Tapi, program pelayanan tahanan. Ditambah dengah program perawatan tahanan yang isinya pemberitahuan layanan makan dan layanan kesehatan," kata Muarif kepada TribunnewsBogor.com, Sabtu (27/5/2023).

Baca juga: Sempat Hilang Arah dan Percaya Dukun, Kini Tukul Berubah, Pimpin Ngaji di Sel Lapas Paledang Bogor

Muarif menjelaskan, ada perbedaan antara masa pengenalan lingkungan tahanan dengan narapidana.

Untuk narapidana itu sudah wajib diberitahu hak serta kewajibannya.

Untuk tananan seperti Tukul, bimbinganya itu ada penyuluhan hukum, fasilitas bantuan hukum dan bimbingan kegiatan.

"Misalnya di luar hobi apa, di sini kita fasilitasi. Kalau misalnya belum ada pendamping nanti kita fasilitasi juga. Misalnya belum ada penasehat hukum nanti dari lapas kita lakukan pendamping untuk bersangkutan," jelas Arif.

Baca juga: Tukul Jadi Murid Baru di Lapas Paledang Bogor, Ini Poin yang Tak Boleh Diabaikan Selama di Dalam

Namun, untuk bimbingan kegiatan, belum bisa diberikan kepada Tukul karena masih dalam tahapan masa pengenalan lingkungan (mapenaling).

"Untuk bimbingan kegiatan blum bisa diberikan selama masa mapenaling. Setelah mapenaling baru bisa diberikan kegiatan bimbingan kegiatan," tambah Arif.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved