Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap

Berkas Tukul Sudah Lengkap, Pembacok Arya Saputra Bakal Segera Disidang di PN Bogor

Pelaku utama pembacokan almarhum Arya Saputra, ASR alias Tukul tak lama lagi akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bogor.

Editor: Vivi Febrianti
Istimewa kolase
Pelaku utama pembacokan almarhum Arya Saputra, ASR alias Tukul tak lama lagi akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bogor. 

Bismo turut pula menyampaikan kendala yang dihadapi jajarannya saat melakukan upaya penangkapan ASR.

Juga catatan kriminal ASR, yang bisa dikatakan bukan pertama kalinya ASR melakukan kejahatan.

"Kendalanya tersangka cukup lihai, jadi sebelumnya sudah terlibat dalam kejahatan lain seperti jambret, pencurian di wilayah Bogor Kota dan kabupaten, kemudian ditahan di polres, kemudian diteruskan di lapas dan kembali melakukan kejahatan ini di Simpang Pomad," terang Bismo.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Berkas Lengkap, Tukul Pembacok Arya Saputra segera Disidang PN Bogor dengan Ancaman 15 Tahun Penjara

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved