Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap
Berkas Tukul Sudah Lengkap, Pembacok Arya Saputra Bakal Segera Disidang di PN Bogor
Pelaku utama pembacokan almarhum Arya Saputra, ASR alias Tukul tak lama lagi akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bogor.
Editor:
Vivi Febrianti
Istimewa kolase
Pelaku utama pembacokan almarhum Arya Saputra, ASR alias Tukul tak lama lagi akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bogor.
Bismo turut pula menyampaikan kendala yang dihadapi jajarannya saat melakukan upaya penangkapan ASR.
Juga catatan kriminal ASR, yang bisa dikatakan bukan pertama kalinya ASR melakukan kejahatan.
"Kendalanya tersangka cukup lihai, jadi sebelumnya sudah terlibat dalam kejahatan lain seperti jambret, pencurian di wilayah Bogor Kota dan kabupaten, kemudian ditahan di polres, kemudian diteruskan di lapas dan kembali melakukan kejahatan ini di Simpang Pomad," terang Bismo.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Berkas Lengkap, Tukul Pembacok Arya Saputra segera Disidang PN Bogor dengan Ancaman 15 Tahun Penjara
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap
Tak Puas Dengan Hukuman Tukul, Orang Tua Angkat Arya Saputra: Saya Mau Banding |
![]() |
---|
Bima Arya Siap Buka Pintu Audiensi dengan Keluarga Arya Saputra yang Tak Puas Tukul Dihukum 9 Tahun |
![]() |
---|
Isak Tangis Keluarga Arya Saputra Pecah Dengar Hakim Vonis Tukul, Tak Puas: Ya Allah Kenapa 9 Tahun |
![]() |
---|
Bacok Siswa SMK Bogor hingga Tewas di Simpang Pomad, Tukul Akan Mendapat Pelatihan Kerja |
![]() |
---|
Tak Terima Tukul Divonis 9 Tahun Penjara, Keluarga Arya Saputra Bakal Ngadu ke Wali Kota Bima Arya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.