Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap

Jadwal Sidang Tukul Eksekutor Pembacokan Siswa SMK Bogor, Akan Digelar Tertutup

Seperti diketahui, proses hukum Tukul terus berjalan semenjak berkas perkaranya diserahkan kepada Kejari Kota Bogor oleh Polresta Bogor Kota.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: widi bogor
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Tampang Tukul atau ASR sang eksekutor utama tewasnya Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor, Jumat (12/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Proses hukum ASR alias Tukul, eksekutor utama tewasnya Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor terus berlanjut.

Tukul, akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor pada besok, Rabu (31/5/2023).

"Berkas sudah kami terima. Sidangnya besok, Rabu 31 Mei," kata Humas PN Kota Bogor, Daniel Mario saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Selasa (30/5/2023).

Daniel menambahkan, persidangan yang akan dijalani Tukul akan dilakukan tertutup.

"Perkara anak sudah pasti tertutup," tambah Daniel.

Meski begitu, Daniel belum bisa membeberkan waktu persidangan secara detail.

"Untuk waktunya, kita tergantung kepada jaksanya yang datangnya," tandasnya.

Seperti diketahui, proses hukum Tukul terus berjalan semenjak berkas perkaranya diserahkan kepada Kejari Kota Bogor oleh Polresta Bogor Kota.

Saat diserahkan ke Kejari Kota Bogor, berkas perkara Tukul sudah dinyatakan P21 atau lengkap.

"Jadi pada hari ini, Kejari telah menerima tersangka dan barang bukti. Atas nama Agi Saputra Radiatama alias Tukul. Setelah kita terima dan kita periksa, sudah lengkap dan siap dilimpahkan ke PN untuk disidangkan," kata Kasie Intel Kejari Kota Bogor Sigit Prabowo saat dijumpai di Kejari Kota Bogor, Kamis (25/5/2023).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved