Mabuk Ciu Buat Pria di Depok kalap Tusuk Temannya, Berawal Dari Cekcok Istri Pelaku Tak Mau Pulang
Sesampainya di rumah tersebut, korban dimintai tolong istri tersangka YM untuk menemani mengantar YM pulang ke rumah di Maguwoharjo karena motor
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Terjadi penusukan di Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman DI Yogyakarta.
Pelaku yang berinisial YM itu nekat menusuk tetangganya yang berumur 17 tahun.
Saat itu, pelaku sedang di bawah pengaruh alkohol.
YM melakukan penganiayaan bermula saat pelaku cekcok dengan sang istri.
Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Haryanto bercerita, peristiwa penusukan tersebut terjadi di Maguwoharjo pada Jumat (19/5/2023) sekira pukul 22.18 WIB.
Awal mula kejadian, korban anak berusia 17 tahun bermain di rumah temannya di wilayah Ngaglik.
Sesampainya di rumah tersebut, korban dimintai tolong istri tersangka YM untuk menemani mengantar YM pulang ke rumah di Maguwoharjo karena motor tersangka mogok.
Korban dan istri tersangka berboncengan sepeda motor untuk mendorong motor tersangka YM dengan cara di-step dari belakang.
Karena dalam keadaan mabuk, YM menabrakkan sepeda motornya ke portal depan dusun tersangka hingga terjatuh.
"Pelaku lalu berdiri dan membuka portal kemudian naik ke atas motornya lagi.
Korban dan istri pelaku melanjutkan mendorong motor pelaku sampai di depan rumah," katanya, di Mapolresta Sleman, Senin (29/5/2023).
Sesampainya di rumah, tersangka YM meminta korban pulang namun istri pelaku keberatan.
Sang istri yang sudah pisah ranjang dengan pelaku itu ingin pulang bersama korban.
Baca juga: Cekcok Masalah THR, Sekuriti di Kelapa Gading Nekat Tusuk Rekan Kerjanya Sendiri
Hal tersebut membuat pelaku emosi.
Ia berkata tidak jelas dan marah kepada sang istri.
Musnahkan 38.875 Botol Miras, Polisi : Angka Kriminalitas di Kota Bogor Menurun 18 Persen |
![]() |
---|
Hasil Sitaan dari Juli-Oktober 2025, Sebanyak 38.875 Botol Miras Dimusnahkan Polresta Bogor Kota |
![]() |
---|
Buntut Kasus Pengeroyokan di Depok, IPW Desak Kapolda Metro Bentuk Tim Investigasi |
![]() |
---|
4 Warung Kelontong Penjual Miras di Tanah Sareal Kota Bogor Dirazia, 94 Botol Disita Polisi |
![]() |
---|
Gelar Razia di Wilayah Cibinong dan Citeureup Bogor, Satpol PP Sita 203 Botol Miras dan 8 Galon Ciu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.