Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap

Sambutan Orang Tua Arya Saat Tukul Eksekutor Pembacokan Tiba di Pengadilan : Dihukum Setimpal

Tukul menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan pertama yang teregister dengan no11/Pid.Sus-Anak/2023/PN Bgr Atas nama Agi Saputra Radiatama Al

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Terdakwa Tukul, eksekutor tewasnya Arya Saputra, sebelum menjalani sidang perdana di PN Kota Bogor, Rabu (31/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - ASR alias Tukul, eksekutor pembacokan siswa SMK Bogor Arya Saputra menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Bogor pada Rabu (31/5/2023).

Tukul menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan pertama yang teregister dengan no11/Pid.Sus-Anak/2023/PN Bgr Atas nama Agi Saputra Radiatama Alias Tukul.

Sampai pukul 09.45 WIB, persidangan masih belum dimulai.

Terdakwa Tukul sudah berada di PN Kota Bogor sejak pukul 09.35 WIB.

Tukul datang menggunakan mobil tahanan Kejari Kota Bogor bersama terdakwa lain.

Penampilan Tukul pun masih sama seperti ketika diserahkan pada Kejari Kota Bogor oleh Polresta Bogor Kota.

Tukul masih mengenakan peci berwarna putih serta baju tahanan merah.

Sedangkan orang tua dari Arya Saputra, sudah menunggu persidangan dimulai dan sudah berada di PN Kota Bogor sejak pukul 08.30 WIB.

Saat Tukul datang dan turun dari mobil tahanan Kejari, keluarga Arya Saputra langsung memberi sambutan dengan cara merekam wajah eksekutor pembacokan siswa SMK Bogor.

"Ya hari ini saya diundang untuk menghadiri sidang perdana Tukul. Saya berharap tetap sama. Tukul dihukum yang setimpal," kata ayah angkat Arya Saputra, Sujai kepada TribunnewsBogor.com.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved