Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap
Sidang Perdana Tukul Pembacok Murid SMK Bina Warga 1 Kota Bogor Selesai, Tukul Didakwa Dua Pasal
Sidang perdana ASR alias Tukul, ekskutor utama tewasnya Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor, selesai.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Sidang perdana ASR alias Tukul, ekskutor utama tewasnya Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor, selesai.
Sidang perdana dengan nomor registrasi no11/Pid.Sus-Anak/2023/PN Bgr Atas nama Agi Saputra Radiatama Alias Tukul.
Sidang perdana ini, beragendakan dakwaan, saksi dan terdakwa.
Sidang ini dipimpin oleh majelis haki Iceu Purnawati, Hari Hazairin, dan Dewi Hesti Indria.
Baca juga: Sidang Perdana Tukul, Teman Arya Saputra Bawa Karung Isinya Barang Bukti, Ortu Tukul Sampai Berlutut
Ada beberapa poin dakwaan yang disangkakan kepada Tukul selama sidang perdana ini.
"Dakwaannya itu didakwa dengan dakwaan kesatu, Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 3 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Atau kedua perbuatan anak sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHPidana," kata Humas PN Kota Bogor Daniel Mario kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (31/5/2023).
Baca juga: Usai Sidang di PN Kota Bogor, Orang Tua Tukul Hanya Bisa Pasrah, Siap Ikuti Proses Hukum
Daniel melanjutkan, agenda sidang perdana ini selesai dan akan dilanjutkan pada pekan depan.
"Selanjutnya sidang berikutnya hari selasa tanggal 6 juni 2023. Agendanya tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)," jelasnya.
Danil memprediksikan, persidangan Tukul ini, akan dilakukan secara maraton.
"Iya maraton. Penanganan anak kan setengahnha yang dewasa, jadi kejar-kejaran kita," tambahnya.
Sementara itu, ayah angkat dari Arya Saputra, Rojai mengatakan, bahwa keluarga menginginkan hukuman setimpal diberikan kepada Tukul.
"Kami percayakan semua proses hukum ini. Tapi, keluarga menginginkan agar Tukul dihukum dengan setimpal," kata Rojai kepada TribunnewsBogor.com.
Tukul
Arya Saputra
sidang perdana
Pengadilan Negeri
SMK Bina Warga 1
Kota Bogor
TribunnewsBogor.com
Iceu Purnawati
| Tak Puas Dengan Hukuman Tukul, Orang Tua Angkat Arya Saputra: Saya Mau Banding |
|
|---|
| Bima Arya Siap Buka Pintu Audiensi dengan Keluarga Arya Saputra yang Tak Puas Tukul Dihukum 9 Tahun |
|
|---|
| Isak Tangis Keluarga Arya Saputra Pecah Dengar Hakim Vonis Tukul, Tak Puas: Ya Allah Kenapa 9 Tahun |
|
|---|
| Bacok Siswa SMK Bogor hingga Tewas di Simpang Pomad, Tukul Akan Mendapat Pelatihan Kerja |
|
|---|
| Tak Terima Tukul Divonis 9 Tahun Penjara, Keluarga Arya Saputra Bakal Ngadu ke Wali Kota Bima Arya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.