Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap

Sidang Perdana Tukul Pembacok Murid SMK Bina Warga 1 Kota Bogor Selesai, Tukul Didakwa Dua Pasal

Sidang perdana ASR alias Tukul, ekskutor utama tewasnya Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor, selesai.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Tukul atau ASR terdakwa tewasnya Arya Saputra saat usai sidang di PN Kota Bogor, Rabu (31/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Sidang perdana ASR alias Tukul, ekskutor utama tewasnya Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor, selesai.

Sidang perdana dengan nomor registrasi no11/Pid.Sus-Anak/2023/PN Bgr Atas nama Agi Saputra Radiatama Alias Tukul.

Sidang perdana ini, beragendakan dakwaan, saksi dan terdakwa.

Sidang ini dipimpin oleh majelis haki Iceu Purnawati, Hari Hazairin, dan Dewi Hesti Indria.

Baca juga: Sidang Perdana Tukul, Teman Arya Saputra Bawa Karung Isinya Barang Bukti, Ortu Tukul Sampai Berlutut

Ada beberapa poin dakwaan yang disangkakan kepada Tukul selama sidang perdana ini.

"Dakwaannya itu didakwa dengan dakwaan kesatu, Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 3 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Atau kedua perbuatan anak sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHPidana," kata Humas PN Kota Bogor Daniel Mario kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Usai Sidang di PN Kota Bogor, Orang Tua Tukul Hanya Bisa Pasrah, Siap Ikuti Proses Hukum

Daniel melanjutkan, agenda sidang perdana ini selesai dan akan dilanjutkan pada pekan depan.

"Selanjutnya sidang berikutnya hari selasa tanggal 6 juni 2023. Agendanya tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)," jelasnya.

Danil memprediksikan, persidangan Tukul ini, akan dilakukan secara maraton.

"Iya maraton. Penanganan anak kan setengahnha yang dewasa, jadi kejar-kejaran kita," tambahnya.

Sementara itu, ayah angkat dari Arya Saputra, Rojai mengatakan, bahwa keluarga menginginkan hukuman setimpal diberikan kepada Tukul.

"Kami percayakan semua proses hukum ini. Tapi, keluarga menginginkan agar Tukul dihukum dengan setimpal," kata Rojai kepada TribunnewsBogor.com.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved