Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap

Hakimnya Tak Ada saat Terdakwa Diruangan, Sidang Vonis Tukul Pembacok Pelajar SMK di Bogor Batal

agenda sidang vonis yang rencananya dimulai sekira pukul 14.45 WIB mendadak batal saat terdakwa Tukul dan JPU sudah berada di dalam ruangan.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Sidang tuntutan ASR alias Tukul di PN Kota Bogor ditunda, Jumat (9/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOT TENGAH - Persidangan putusan hukuman terhadap ASR alias Tukul, eksekutor utama tewasnya Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor batal.

Pantauan TribunnewsBogor.com, Jumat (9/6/2023), agenda sidang vonis yang rencananya dimulai sekira pukul 14.45 WIB mendadak batal saat terdakwa Tukul dan JPU sudah berada di dalam ruangan.

Awalnya, Tukul yang sedianya sudah menunggu giliran sidang sejak pagi tadi, baru bisa masuk ke ruangan sidang.

Penjagaan ketat dilakukan oleh jajaran Polwan Polresta Bogor Kota ketika Tukul hendak masuk ke ruang sidang Ruang Tirta Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor.

Tukul yang masuk ke ruang sidang dengan pengawalan ketat, langsung diikuti oleh ayah dan ibunya.

Masuknya Tukul ke ruang sidang Ruang Tirta ini juga langsung diikuti langsung oleh Keluarga Arya Saputra yang memang sudah menunggu persidangan sejak pagi.

Sesuai aturan yang berlaku, keluarga korban tidak diperkenankan untuk hadir dalam persidangan ini.

Ayah angkat, ibu angkat, serta ibu kandung Arya Saputra terlihat berbaris di depan ruang sidang ini.

Foto Arya Saputra juga turut dibawa oleh keluarga Arya Saputra ini.

Namun, baru mencapai 20 menit, Tukul sudah kembali keluar dari ruang sidang.

Keluarga Arya Saputra pun terlihat bingung ketika Tukul keluar ruang sidang dengan cepat.

Ayah angkat Arya Saputra, Rojai mencari informasi dan mengetahui informasi itu bahwa sidang putusan vonis Tukul ditunda.

"Informasinya, sidang ditunda karena ketua hakimnya tidak ada dan belum ada keputusan. Ketua hakim tidak ada karena sedang ada undangan keluar. Di tunda sampai nanti Senin, 12 Juni 2023," kata Rojai kepada TribunnewsBogor.com.

Rojai pun merasa, bahwa sidang putusan vonis Tukul seharusnya bisa berlangsung tanpa ada penundaan.

"Saya pribadi ingin ada kejelasan kenapa ditunda? Saya ingin dipercepat proses kasusnya ini, jangan berlarut-larut," jelasnya.

Rojai pun kecewa bahwa bahwa dirinya sudah menunggu sidang sejak pagi namun tidak ada hasil.

"Saya dan keluarga sangat kecewa karena sidangnya ditunda, kami sudah menunggu dari pagi sampai sore, tetapi tidak ada hasil," tandasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved