Breaking News

Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap

Kecewa Sidang Vonis Tukul Ditunda, Keluarga Arya Saputra: Kami Sudah Datang dari Pagi

Persidangan putusan hukuman terhadap ASR alias Tukul, eksekutor utama tewasnya Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor batal digelar.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Persidangan putusan hukuman terhadap ASR alias Tukul, eksekutor utama tewasnya Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor batal digelar. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOT TENGAH - Persidangan putusan hukuman terhadap ASR alias Tukul, eksekutor utama tewasnya Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor batal digelar.

Pantauan TribunnewsBogor.com, Jumat (9/6/2023), agenda sidang vonis yang rencananya dimulai sekira pukul 14.45 WIB mendadak batal saat terdakwa Tukul dan JPU sudah berada di dalam ruangan.

Awalnya, Tukul yang sedianya sudah menunggu giliran sidang sejak pagi tadi, baru bisa masuk ke ruangan sidang pada siang hari.

Penjagaan ketat dilakukan oleh jajaran Polwan Polresta Bogor Kota ketika Tukul hendak masuk ke ruang sidang Ruang Tirta Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor.

Tukul yang masuk ke ruang sidang dengan pengawalan ketat, langsung diikuti oleh ayah dan ibunya di belakang.

Masuknya Tukul ke ruang sidang Ruang Tirta ini juga langsung diikuti pula oleh Keluarga Arya Saputra yang memang sudah menunggu persidangan sejak pagi.

Sesuai aturan yang berlaku, keluarga korban tidak diperkenankan untuk hadir dalam persidangan ini.

Ayah angkat, ibu angkat, serta ibu kandung Arya Saputra terlihat berbaris di depan ruang sidang ini.

Foto Arya Saputra juga turut dibawa oleh keluarganya.

Namun belum 20 menit menunggu, Tukul tiba-tiba kembali keluar dari ruang sidang.

Keluarga Arya Saputra pun terlihat bingung ketika Tukul keluar ruang sidang dengan cepat.

Ayah angkat Arya Saputra, Rojai mencari informasi dan mengetahui kabar bahwa sidang putusan vonis Tukul ditunda.

"Informasinya, sidang ditunda karena ketua hakimnya tidak ada dan belum ada keputusan. Ketua hakim tidak ada karena sedang ada undangan keluar. Ditunda sampai nanti Senin, 12 Juni 2023," kata Rojai kepada TribunnewsBogor.com.

Rojai pun merasa, bahwa sidang putusan vonis Tukul seharusnya bisa berlangsung tanpa ada penundaan.

"Saya pribadi ingin ada kejelasan kenapa ditunda? Saya ingin dipercepat proses kasusnya ini, jangan berlarut-larut," jelasnya.

Rojai pun kecewa bahwa dirinya sudah menunggu sidang sejak pagi namun tidak ada hasil.

"Saya dan keluarga sangat kecewa karena sidangnya ditunda, kami sudah menunggu dari pagi sampai sore, tetapi tidak ada hasil," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved