Breaking News

Prostitusi Online Bogor

PSK Online Bogor Sanggup Layani 5 Pria Dalam Semalam, Tarif Kencan Naik Ranjang Dibandrol Rp250 Ribu

PSK Online Bogor Sanggup Layani 5 Pria Dalam Semalam, Tarif Kencan Naik Ranjang Dibandrol Rp250 Ribu

|
Penulis: Damanhuri | Editor: widi bogor
Koalse Tribun Bogor/Istimewa
PSK Online Bogor Sanggup Layani 5 Pria Dalam Semalam, Tarif Kencan Naik Ranjang Dibandrol Rp250 Ribu 

"Dari berbagai kasus dan tersangka yang diamankan, ini korban semuanya dibawah umur. Jadi Wanita yang dieksploitasi secara ekonomi dan seksual oleh para pelaku," terang Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Menurutnya, 6 (enam) korban yang terjerumus prostitusi online ini merupakan anak dibawah umur 

"Ini korbannya anak dibawah umur, ada sebanyak 6 anak yang diperdagangkan atau dieksploitasi secara ekonomi maupun seksual," tambah Bismo.

Pelaku saat ini dijerat dengan Undang-undang Perlindungan anak dan TPPO.

Baca juga: Kisah Bocah Kelas 6 SD Dijadikan PSK Online Oleh Pacarnya, Tarifnya Rp 300 Ribu Sekali Kencan

"Kita jerat dengan Pasal 76 F Junto Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014. Pidana penjara 3 tahun dan paling lama 15 tahun. Juga dengan Pasal 2 Junto Pasal 17 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO," imbuhnya.

Mucikari Kerjasama Dengan Pemilik Kamar Kos

Selama menjalankan aksinya, para mucikari ini bekerjasama dengan pemilik kamar kos.

"Dalam interogasi, ada beberapa tempat, jadi pemilik kos-kosaan menerima sejumlah uang dari transaksi tersebut," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Senin (12/6/2023) petang.

Tersangka TPPO Prostitusi online periode April-Juni Polresta Bogor Kota, Senin (12/6/2023)
Tersangka TPPO Prostitusi online periode April-Juni Polresta Bogor Kota, Senin (12/6/2023) (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Bismo menambahkan, rata-rata pemilik kamar kos sudah mengetahui aktifitas yang anak dilakukan di dalam kamar yang disewakan tersebut.

"Dan pemilik kos-kosan tahu kalau ini diperdagangkan," tambahnya.

Kedepannya, Bismo akan memanggil, pemilik kosan tersebut.

"Ya kami akan mengklarifikai dan memanggil pemilik kos tersebut. Tentunya ini perlu kerjasama dari semua pihak, terkait aktivitas muda mudi," tambahnya.

(TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat/Huri)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved