Prostitusi Online Bogor
PSK Online Bogor Sanggup Layani 5 Pria Dalam Semalam, Tarif Kencan Naik Ranjang Dibandrol Rp250 Ribu
PSK Online Bogor Sanggup Layani 5 Pria Dalam Semalam, Tarif Kencan Naik Ranjang Dibandrol Rp250 Ribu
Penulis: Damanhuri | Editor: widi bogor
"Dari berbagai kasus dan tersangka yang diamankan, ini korban semuanya dibawah umur. Jadi Wanita yang dieksploitasi secara ekonomi dan seksual oleh para pelaku," terang Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Menurutnya, 6 (enam) korban yang terjerumus prostitusi online ini merupakan anak dibawah umur
"Ini korbannya anak dibawah umur, ada sebanyak 6 anak yang diperdagangkan atau dieksploitasi secara ekonomi maupun seksual," tambah Bismo.
Pelaku saat ini dijerat dengan Undang-undang Perlindungan anak dan TPPO.
Baca juga: Kisah Bocah Kelas 6 SD Dijadikan PSK Online Oleh Pacarnya, Tarifnya Rp 300 Ribu Sekali Kencan
"Kita jerat dengan Pasal 76 F Junto Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014. Pidana penjara 3 tahun dan paling lama 15 tahun. Juga dengan Pasal 2 Junto Pasal 17 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO," imbuhnya.
Mucikari Kerjasama Dengan Pemilik Kamar Kos
Selama menjalankan aksinya, para mucikari ini bekerjasama dengan pemilik kamar kos.
"Dalam interogasi, ada beberapa tempat, jadi pemilik kos-kosaan menerima sejumlah uang dari transaksi tersebut," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Senin (12/6/2023) petang.

Bismo menambahkan, rata-rata pemilik kamar kos sudah mengetahui aktifitas yang anak dilakukan di dalam kamar yang disewakan tersebut.
"Dan pemilik kos-kosan tahu kalau ini diperdagangkan," tambahnya.
Kedepannya, Bismo akan memanggil, pemilik kosan tersebut.
"Ya kami akan mengklarifikai dan memanggil pemilik kos tersebut. Tentunya ini perlu kerjasama dari semua pihak, terkait aktivitas muda mudi," tambahnya.
(TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat/Huri)
PSK online
prostitusi online
Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso
TribunnewsBogor.com
berita terkini Bogor
TribunBreakingnews
gadis Bogor
anak dibawah umur
MiChat
pria hidung belang
Terlibat Prostitusi Online, Pemilik Kamar Kos di Kota Bogor Bakal Dipanggil Polisi |
![]() |
---|
Tarif PSK Online di Kota Bogor, Dijual Lewat Aplikasi MiChat, Kini 9 Mucikarinya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pemik Kamar Kos Muluskan Prostitusi Online di Kota Bogor, Polisi Bongkar Sejumlah Uang yang Diterima |
![]() |
---|
Pengakuan PSK Online di Bogor Sehari Layani 5 Pelanggan, Tarif Kencan hingga Sosok Muncikari Terkuak |
![]() |
---|
Polisi Sebut 9 Mucikari Prostitusi Online yang Ditangkap di Kota Bogor Bukan Komplotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.