PEKERJAAN Budyanto Jauhari Suami Penganiaya Istri Hamil di Serpong, Berani Tantang Tetangga

Pekerjaan Budyanto Jauhari Suami Penganiaya Istri Hamil di Serpong, Sempat Lolos dari Jeratan Hukum

|
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
Youtube TvOne
Pekerjaan Rudyanto Jauhari Suami Aniaya Istri yang Dibebaskan polisi 

Menurutnyta berdasar hasil pemeriksaan, Budyanto Jauhari menganiaya Tiara Maharani karena cemburu.

"Kesal intinya, overprotective, cemburu juga," katanya.

Atas kasus KDRT istri hamil 4 bulan, Budyanto Jauhari dijerat pasal 44 ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Baca juga: Kesaksian Ibu Mertua Lihat Menantu Hajar Istrinya di Serpong: Dia Nonjok Keras Banget

Identitas Rudyanto Jauhari, suami yang aniaya istri dan mertua di Serpong
Identitas Rudyanto Jauhari, suami yang aniaya istri dan mertua di Serpong (Youtube TvOne)

Lantas apa pekerjaan Budyanto Jauhari ?

Dilihat dari KTP berikut ini pekerjaan pelaku KDRT ibu hamil di Serpong :

  • Nama : Budyanto Djauhari
  • Lahir : Pontianak, 19-06-1985
  • Alamat : Jalan H.Medi Blok A2, RT013/002, Duri Kosambi, Cengkareng
  • Agama : Islam
  • Status : Kawin
  • Pekerjaan : Karyawan Swasta
  • Warga Negara : WNI

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved