Polisi Tewas di Bogor

6 Fakta Baru Kasus Penembakan Bripda Ignatius, Pelaku Minum Alkohol dan Pakai Senpi Ilegal

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan sejumlah fakta baru dalam kasus penembakan yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco.

Editor: Vivi Febrianti
Istimewa/tangkapan layar
Berikut detik-detik Bripda Ignatius tewas tertembak di Rusun Polri Cikeas, Kabupaten Bogor pada Minggu beberapa hari lalu, walaupun beda keterangan, namun sang ayah menceritakan kejadian yang menimpa anaknya itu 

“Untuk ancaman pidananya, pidana hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun,” ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro.

5. Pelaku segera disidang etik

Sementara itu, penanganan etik dalam perkara tersebut ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahardiantono mengatakan, pihaknya segera membentuk tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait sidang etik kedua tersangka.

“Masih proses pemeriksaan, KKEP segera dibentuk,” ujar Syahardiantono saat dikonfirmasi.

Namun, Syahardianto belum menginformasikan kapan jadwal sidang komite etik terhadap dua tersangka akan digelar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Bripda IMS dan Bripka IG kini ditahan di tempat khusus (patsus) di Biro Provos Divpropam Polri.

Keduanya ditempatkan khusus di Divisi Propam Mabes Polri berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Divisi Propam Polri, Itwasum Polri, Divkum Polri, SDM Polri, Biro Wassidik Bareskrim Polri, dan Densus 88 Antiteror Polri.

“Hasil gelar perkara menetapkan dua terduga pelanggar atas nama Bripda IMS dan Bripka IG melakukan pelanggaran kode etik kategori berat,” ujar Ramadhan.

6. Polri dalami dugaan bisnis senpi ilegal

Saat ini, Polri belum menemukan adanya indikasi dugaan bisnis jual-beli senpi ilegal terkait kasus tewasnya Bripda IDF.

Namun, polisi akan mendalami hal itu. Sebab, pihak keluarga korban menduga bahwa anaknya ditembak terkait masalah bisnis senpi ilegal.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap para saksi dan tersangka, sehingga kalau nanti sudah ada jawaban dari mereka, nanti akan kami beri tahu lebih lanjut," ujar Kombes Surawan.

Dikutip dari Kompas TV, ayah Bripda IDF menduga kematian anaknya akibat masalah bisnis senpi ilegal dengan seniornya.

“Sampai saat ini kami juga belum mengetahui, tapi yang jelas pada saat itu memang ada semacam bisnis senpi dengan seniornya ini," ujar ayah korban, Pandi, dikutip dari Kompas TV.

Pandi menyebutkan, informasi soal dugaan adanya bisnis senpi tersebut diperolehnya dari keterangan tim penyidik.

“Tapi anak saya mungkin ditawari, anak saya mungkin menolak karena sudah tahu barang itu ilegal, sehingga apa yang terjadi di situ, mungkin terjadi cekcok, akibatnya anak saya jadi korban,” sebut Pandi.

(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved