Warga Bogor Tertimbun Galian

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Terkait 8 Penambang Emas Bogor di Banyumas Terkubur, 1 Orang Buron

Empat orang tersangka tersebut ialah SN (76) si pemilik lahan. Lalu ada KS (43) dan WI (43) yang merupakan pengelola sumur penambangan.

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Tribunbanyumas.com/Permata Putra Sejati
Mereka saat ini masih terjebak di dalam lubang Tambang Emas Rakyat yang berlokasi di Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. 

"DR (pemilik modal) akan dilihat kemana selama ini kegiatan tersebut, dibawa kemana dan alirannya. Kalau memang cukup memenuhi unsur maka akan ditindak," katanya.

Baca juga: Jelang Hadapi Bali United, Daisuke Sato Sebut Persib Bandung Kantongi Modal Emas

DR sebagai pemodal juga diminta untuk kooperatif serta bertanggung jawab atas apa yang dialami delapan penambang.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Banyumas, Polisi Masih Buru 1 Orang Lainnya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved