Pembunuh Mahasiswa UI Sampai 2 Kali Nunggak Kontrakan, Ngaku Sedang Kesulitan Ekonomi

Altafasalya Ardnika Basya (23), mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang membunuh adik tingkatnya, MNZ (19), disebut kerap menunggak pembayaran kos

Editor: Vivi Febrianti
Tribun Jakarta
Altafasalya Ardnika Basya (23), mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang membunuh adik tingkatnya, MNZ (19), disebut kerap menunggak pembayaran kos 

Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, penemuan jenazah itu bermula saat keluarga korban tak bisa menghubungi MNZ.

Kemudian, salah satu kerabat korban mengunjungi indekos MNZ di Kukusan.

Penjaga indekos dan kerabat korban lantas menemukan jenazah MNZ yang terbungkus plastik hitam di kolong tempat tidur.

Setelah jenazah ditemukan, polisi memeriksa sejumlah saksi dan menangkap Altaf di hari yang sama.

Altaf mengaku membunuh korban untuk merampas barang berharga miliknya.

Hal itu dilakukan karena pelaku terjerat utang pinjaman online. Adapun tersangka dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman mati.

"(Pasal) 340 dan/atau 338 dan/atau 365," kata Nirwan Pohan dalam konferensi pers di Mapolresta Depok, Sabtu (5/8/2023).

"Ancaman hukuman mati atau seumur hidup, paling pendek 20 tahun (penjara)," imbuh dia.

(Kompas.com/Dzaky Nurcahyo)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved