Pembunuh Mahasiswa UI Sampai 2 Kali Nunggak Kontrakan, Ngaku Sedang Kesulitan Ekonomi
Altafasalya Ardnika Basya (23), mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang membunuh adik tingkatnya, MNZ (19), disebut kerap menunggak pembayaran kos
Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, penemuan jenazah itu bermula saat keluarga korban tak bisa menghubungi MNZ.
Kemudian, salah satu kerabat korban mengunjungi indekos MNZ di Kukusan.
Penjaga indekos dan kerabat korban lantas menemukan jenazah MNZ yang terbungkus plastik hitam di kolong tempat tidur.
Setelah jenazah ditemukan, polisi memeriksa sejumlah saksi dan menangkap Altaf di hari yang sama.
Altaf mengaku membunuh korban untuk merampas barang berharga miliknya.
Hal itu dilakukan karena pelaku terjerat utang pinjaman online. Adapun tersangka dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman mati.
"(Pasal) 340 dan/atau 338 dan/atau 365," kata Nirwan Pohan dalam konferensi pers di Mapolresta Depok, Sabtu (5/8/2023).
"Ancaman hukuman mati atau seumur hidup, paling pendek 20 tahun (penjara)," imbuh dia.
(Kompas.com/Dzaky Nurcahyo)
Kode Keras Briptu Rizka Sebelum Suami Dibunuh, Motif Kematian Brigadir Esco : Cukup Badainya di Aku |
![]() |
---|
Kecurigaan Mertua Briptu Rizka Sintiyani Sebelum Jasad Brigadir Esco Ditemukan, Tak Lapor Kehilangan |
![]() |
---|
4 Kejanggalan Kematian Brigadir Esco Dibunuh Istri Sesama Polisi, Firasat Ibu Korban Terbukti Benar |
![]() |
---|
Gelagat Briptu Rizka Sintiyani Setelah Bunuh Suami, Pergi ke Dukun, Tak Ikut Doakan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Akting Briptu Rizka Polwan yang Bunuh Suaminya Sendiri, Pingsan Saat Pemakaman, Tak Datang Tahlilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.