Bharada E Bebas Bersyarat 4 Agustus Lalu, Tak Lagi Jadi Narapidana, Kini Sudah Tugas Jadi Polisi ?

Richard Eliezer terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) sebagai pelaku penembakan.

Editor: Ardhi Sanjaya
Istimewa/Tangkapan layar Kompas TV
Bharada E bebas bersyarat tanggal 4 Agustus 2023, sekarang ada dimana ? 

Bimbingan yang wajib diikuti oleh Richard Eliezer itu akan diberikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan.

“Selama menjalani cuti bersyarat, Eliezer sebagai klien Badan Pemasyarakatan wajib mengikuti bimbingan yang diberikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan,” kata Rika, dilansir Kompas.com.

  • Sebelumnya Disebut akan Bebas Murni pada Januari 2024

Sebelumnya diberitakan, mantan anak buah Ferdy Sambo itu akan bebas murni pada 31 Januari 2024 mendatang.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Rika sebelum akhirnya mengonfirmasi bahwa Richard Eliezer telah bebas bersyarat sejak 4 Agustus 2023.

"Iya benar, (Bharada E) bebas murni 31 Januari 2024 mendatang," kata Rika, Kamis (8/6/2023) lalu.

Sebagai informasi, untuk terpidana kasus pembunuhan Brigadir J lainnya juga sudah menerima putusan dari Mahkamah Agung 9MA).

Mereka adalah Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawahi, mantan ajudan Ferdy Sambo yaitu Ricky Rizal, dan sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf.

Diketahui, MA meringankan vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi.

Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut diringankan setelah MA menolak kasasi perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang diajukan Ferdy Sambo ersebut.

Sementara itu, untuk Ricky Rizal yang awalnya dihukum 13 tahun bui menjadi 8 tahun penjara.

Kemudian, Kuat Ma'ruf yang mulanya dihukum 15 tahun penjara menjadi 10 tahun bui.

"Amar putusan kasasi: tolak kasasi PU dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana," demikian bunyi putusan dilansir dari situs kepaniteraan MA, Selasa (8/8/2023).

(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian Pratama/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Richard Eliezer Keluar dari Penjara: Bebas Bersyarat sejak 4 Agustus 2023, Status Berubah

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved