Bukan Kasus Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Ditetapkan Jadi Tersangka

pihak kepolisian belum membeberkan secara pasti kapan penetapan status tersangka itu disematkan ke pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Rizki Sandi Saputra
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak jadi tersangka atas kasus Taspen 

"Ini benar-benar tuduhan yang tidak benar. Sama sekali bohong, mengenai tuduhan adanya pengelolaan dana Rp300 triliun, itu jelas tidak benar. Adanya pernikahan gaib itu juga jelas tidak benar. Kemudian juga tudingan mengenai anaknya ditelantarkan, itu juga enggak benar," ucapnya.

Dalam laporan tersebut, Duke mengungkapkan pihaknya membawa sejumlah barang bukti mulai dari video hoaks hingga akta perceraian dari pengadilan.

"Makanya kita hari ini menunjukkan keseriusan klien kami, menunjukkan bukti-buktinya. Ada juga audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang nanti kita serahkan. Bahwa tidak ada itu pengelolaan investasi dana Rp300 triliun," ucapnya.

Ucapan Kamaruddin Viral

Viral di media sosial potongan video Kamaruddin Simanjuntak menyebut adanya dana Rp300 triliun yang dipersiapkan untuk modal kampanye seorang capres di Pilpres 2024.

Baca juga: Rumah Saguling Kosong Pasca Putusan MA, Anak-anak Ferdy Sambo Disebut Tinggal Bersama Neneknya

Dalam video tersebut, Kamarudin menuding Dirut BUMN PT Taspen yang mengelola dana Rp 300 triliun itu dan memiliki banyak wanita simpanan. Para wanita ini disebut dititipi uang oleh dirut BUMN tersebut dari hasil investasi dana perusahaan.

Bahkan, pengacara dari Brigadir J dalam kasus pembunuhan oleh Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ini menyebut para wanita ini bisa melakukan transaksi Rp200 juta dalam satu hari.

Berikut pernyataan Kamaruddin yang disampaikan ulang oleh Duke:

"Persiapan Dana Capres 2024, Seorang Dirut BUMN mengelola 300 Triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri, memacari berbagai wanita, ketemu muslim dia muslim padahal dia katolik, ketemu hindu, hindu dia nikahnya, ketemu kristen, kristen dia, semua agama dilakoni, kesannya nusantara banget. Wanita-wanita ini ditaruh di Apartemen salah satuhnya di Wong Residance, Jakarta Barat. Wanita-wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang 300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cash back, cashback nya ini diinvesatiskan atas nama perumepuan-perempuan ini yang tidak dinikahinya secara resmi hanya secara ghaib dinikahinya. Adanya wanita-wanita ini bisa transaksi 200 juta per hari, entah uang dari mana. Namanya PT TASPEN, Dirut PT TASPEN. Ajaibnya sampai detik ini anaknya kandung seokolah SD belum dibayar SPP-nya, nama istrinya yang resmi, nama istrinya klien saya ini RINA."

Dilimpahkan ke Bareskrim Polri

Namun seiring waktu, kasus tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Hal ini diketahui saat Kamaruddin diperiksa sebagai saksi pada Januari 2023 lalu.

Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). Kedatangan pengacara Keluarga Brigadir J tersebut untuk melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi terkait laporan palsu dugaan pelecahan seksual yang dilayangkan kepada mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan pasal yang disangkakan adalah pasal 317 dan 318 jo pasal 55 dan 56 KUHP. Kamaruddin Simanjutak kini terancam dilaporkan oleh tiga orang
Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). Kedatangan pengacara Keluarga Brigadir J tersebut untuk melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi terkait laporan palsu dugaan pelecahan seksual yang dilayangkan kepada mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan pasal yang disangkakan adalah pasal 317 dan 318 jo pasal 55 dan 56 KUHP. Kamaruddin Simanjutak kini terancam dilaporkan oleh tiga orang (Tribunnews)

"Siang ini tepatnya pukul 13.00 WIB saya dipanggil sebagai terlapor di Siber Polri. Sebetulnya, laporan ini di Polres Jakarta Pusat, tetapi karena ini pelapornya adalah orang hebat di negeri ini diambil alih oleh Siber Polri," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Kamaruddin menyatakan pihaknya datang untuk memenuhi panggilan sebagai pengacara seorang perempuan bernama Rina Laowi. Adapun Rina adalah seorang istri seorang Dirut Taspen.

Kamaruddin menyebutkan pihaknya telah bersurat kepada Presiden, Wakil Presiden, Menkopolhukam, Komisi III DPR termasuk Kapolri, Wakapolri, menteri BUMN terkait permasalahan kliennya Rina.

"Terkait ada seorang Dirut Taspen di dalam handphone atau komputernya kita temukan kurang lebih 6.000 video porno, di mana beliau sebagai pelaku dengan berbagai wanita yang bukan muhrimnya, tetapi adalah istri-istri yang masih sah dari istri orang lain," ungkap Kamaruddin.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved