Kasus Narkoba di Bogor
Identitas Satu Tersangka Narkotika di Kota Bogor Terungkap, Jual Obat Keras ke Anak di Bawah Umur
Tersangka M menjual obat terlarang mulai dari Tramadol sampai eksimer. Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra Mulyana mengatakan
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Satu orang tersangka kasus narkotika berinisial M (31) yang tertangkap dalam kurun waktu 10 hari kebelakang ini ternyata identitasnya seorang penjual.
Tersangka M menjual obat terlarang mulai dari Tramadol sampai eksimer.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra Mulyana mengatakan, tersangka menjual obat terlarang dengan sistem COD.
"Awalnya mereka menjualnya di warung dan toko kelontong. Namun, masyarakat sering mengadu kepada kami. Dan mereka mulai berganti cara," kata Eka di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (18/8/2023).
COD tersebut berhasil dilakukan oleh tersangka di sekitar kawasan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
M menunggu pembelinya di suatu tempat yang sudah disepakati.
"Yang bersangkutan Stay di satu tempat kemungkinan para pengguna itu sudah tahu di tempat itu menjual obat keras tertentu," tambah Eka.
M biasanya menjual obat terlarang kepada para anak di bawah umur, serta tak jarang para pengamen menjadi pembelinya.
Para pembeli obat terlarang yang didominasi oleh anak di bawah umur dan pengamen ini tujuannya untuk meningkatkan keberaniannya.
Diketahui sebelumnya, 15 orang tersangka narkotika berhasil ditangkap oleh Satnarkoba Polresta Bogor Kota.
15 orang tersebut berhasil ditangkap di sejumlah wilayah Kota Bogor dalam kurun waktu 10 hari terakhir.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, 15 tersangka ditangkap dengan kasus yang berbeda.
Baca juga: BREAKING NEWS - 15 Tersangka Kasus Narkoba di Kota Bogor Diringkus Polisi
Ada yang ditangkap karena penyalaahgunaan sabu-sabu, tembakau sintetis, ganja, serta obat-obatan terlarang.
"Dan hasil dari Ungkapan tersebut selama 10 hari ini dalam rangka operasi antik Lodaya ini berhasilĀ mengungkap 15 tersangka dan 13 kasus," kata Bismo di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (18/8/2023) petang.(*)
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota
Kompol Eka Chandra Mulyana
tramadol
obat terlarang
narkotika
Sempur
Kecamatan Bogor Tengah
Kota Bogor
Kapolresta Bogor Kota
Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso
anak di bawah umur
TribunBreakingnews
Tega! Mahasiswa di Kota Bogor Jebak Kakeknya Sendiri, Paketnya Ternyata Sudah Diicar Polisi |
![]() |
---|
Pengakuan Pasutri Jualan Sabu di Kampung Narkoba Bogor, Pelaku Tak Menyesal ? |
![]() |
---|
Akal Licik Pasutri Jualan Narkoba di Kota Bogor, Pelaku Tinggal di Kampung Bebas Narkoba |
![]() |
---|
Jatuh di Lubang yang Sama, Suami Istri di Bogor Bandel Edarkan Sabu, Kini Meratapi Nasib di Bui |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Peredaran Narkoba di Bogor Terungkap, 26 Orang Ditangkap, Ada Pasangan Suami Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.