Kondisi Rumah TKP Kasus Subang Setelah 2 Tahun, Bagian Dalam Bersih: Pertanda Akan Ada Tersangka?
Hingga saat ini, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu belum juga terungkap.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Hari ini genap dua tahun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Hingga saat ini, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu belum juga terungkap.
Kedua ibu dan anak itu jasadnya ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard hitam yang terparkir di garasi rumah Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 18 Agustus 2023 dini hari.
Malam sebelumnya, pada tanggal 17 Agustus 2021, Yosef masih bertemu dengan Tuti dan Amel, yang merupakan istri dan anak keduanya.
Baca juga: 2 Tahun Pembunuh Tuti Amel Belum Ditangkap, Yosef Ngaku Dikenal Sampai Belanda : Kasus Internasional
Namun malam itu Yosef mengaku pamit kepada Tuti dan Amel untuk pergi ke rumah istri keduanya, Mimin.
Esok paginya, Yosef kaget menemukan istri pertama dan anak kesayangannya itu sudah tewas mengenaskan.
"Ingin terungkap, siapapun (pelakunya), itu harapannya," kata Yosef saat ziarah ke makam Tuti dan Amel dikutip dari Youtube (Sebelum Pukul Tiga) pada Jumat (18/8/2023).
Yosef mengunjungi makam istri dan anaknya itu pada hari tepat dua tahun keduanya meninggal dunia.
Meski sudah dua tahun bergulir, namun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini belum juga terungkap.
Terakhir polisi memanggil kembali 19 saksi untuk melanjutkan penyelidikan.
Sejumlah saksi yang diperiksa itu merupakan yang pernah diperiksa dan saksi baru.

Kondisi rumah TKP
Sementara itu, tepat dua tahun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, kondisi rumah TKP tampak sudah bersih.
Hal itu bahkan diduga jadi pertanda bahwa tak lama lagi akan ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Postingan Akun Tersangka Penganiaya Prada Lucky Viral, Serma Christian Namo Ngamuk Dengar 2 Fitnahan |
![]() |
---|
Sosok Atlet Tinju Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky Namo, Juara Porprov Kini Siksa Junior |
![]() |
---|
Nasib Pengamen yang Keroyok dan Tusuk Pemain Skateboard di Bogor, Terancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kereta Api Argo Bromo Anjlok di Subang, Gerbong Nyaris Terguling, Begini Nasib Para Penumpangnya |
![]() |
---|
Diduga Lecehkan Muridnya di Ruang Olahraga, Guru SMAN 4 Kota Serang Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.