Kena PHK Perusahaan, Pria 27 Tahun Nekat Jadi Kurir Sabu, Sudah 2 Bulan Ditekuni

Diduga, ia telah menjadi kurir sabu sejak dua bulan yang lalu. Akibat perbuatannya, bapak satu anak itu dibekuk Unit Reskrim Polsek Sukorejo Polres

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Istimewa via Tribunnews.com
ilustrasi, Seorang pria warga Kota Blitar, Jawa Timur diringkus polisi karena jadi kurir narkoba jenis sabu. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Andi Saputra (27) pria asal Kelurahan karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi.

Ia ditangkap karena nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu.

Bahkan, hal itu ia lakukan sejak dirinya kena PHK

Diduga, ia telah menjadi kurir sabu sejak dua bulan yang lalu.

Akibat perbuatannya, bapak satu anak itu dibekuk Unit Reskrim Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota, Selasa (22/8/2023) malam.

dari pekerjaan lamanya sebagai kurir ekspedisi.

Diduga, ia telah menjadi kurir sabu sejak dua bulan yang lalu.

Akibat perbuatannya, bapak satu anak itu dibekuk Unit Reskrim Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota, Selasa (22/8/2023) malam.

Polisi menyita barang bukti 4,7 gram sabu-sabu dan 640 butir pil dobel L yang siap diantar ke pembeli dari tangan Andi.

"Tersangka ini dulunya bekerja sebagai kurir di perusahaan ekspedisi. Sekitar dua bulan lalu tersangka diberhentikan dari pekerjaannya oleh perusahaan," kata Kapolsek Sukorejo Polres Blitar Kota, Kompol Imam Subechi, Rabu (23/8/2023).

Subechi mengatakan penangkapan tersangka bermula saat polisi melakukan patroli mendapati sejumlah pemuda sedang pesta miras di jalan persawahan belakang Polsek.

Polisi melakukan penggeledahan terhadap beberapa pemuda yang sedang pesta miras tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 15 butir pil dobel L dari salah satu pemuda yang sedang pesta miras.

Polisi membawa pemuda itu untuk diinterogasi di Polsek. Setelah diinterogasi, pemuda itu mengaku mendapatkan pil dobel L dari tersangka Andi.

"Kami langsung mendatangi rumah tersangka. Setelah kami geledah, kami menemukan barang bukti sabu-sabu dan pil dobel L," ujar Subechi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved