Test DNA Bayi Tertukar

Pasrah Dilaporkan ke Polisi Oleh Dua Ibu Bayi Tertukar di Bogor, RS Sentosa Minta Upayanya Dihargai

Siti sempat merasa ada kejanggalan dan memiliki firasat soal bayinya itu. Siti pun sempat menanyakan hal tersebut ke pihak rumah sakit

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: widi bogor
Istimewa/Kolase TribunnewsBogor
Pihak Rumah Sakit Sentosa kini sudah pasrah bila Siti dan Dian berniat untuk melaporkannya ke pihak kepolisian terkait kasus bayi tertukar di Bogor, namun pihak rumah sakit meminta agar upayanya bisa dihargai oleh korban 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Rumah Sakit Sentosa rupanya sudah pasrah bila Siti Mauiliah dan Dian, ibu dari bayi tertukar di Bogor kalau dilaporkan ke polisi.

Pasalnya, Siti dan Dian melahirkan pada bulan Juli 2022 lalu di Rumah Sakit Sentosa.

Lalu, sesaat setelah melahirkan bayi laki-laki mereka tertukar.

Namun, Siti sempat merasa ada kejanggalan dan memiliki firasat soal bayinya itu.

Siti pun sempat menanyakan hal tersebut ke pihak rumah sakit, tetapi tanggapannya tidak menyenangkan.

Bahkan, saat menanyakan soal bayi tertukar itu Siti sempat dibentak oleh perawat.

Lalu, Siti dan Dian pun akhirnya melakukan tes DNA silang di Puslabfor Polri Sentul, Bogor.

Benar saja hasilnya positif bahwa anak yang selama ini mereka rawat ternyata tertukar.

Namun setelah hasil tes DNA itu diumumkan, Siti dan Dian masih ingin melaporkan Rumah Sakit Sentosa ke polisi.

Terkait rencana pelaporannya itu ditegaskan oleh kuasa hukum Siti, Rusdy Ridho.

Menurutnya, besok Siti akan datang ke Polres Bogor.

"Belum (buat LP), besok kami ke Polres cuma pihak rumah sakit mau ketemu lah istilahnya mau menyampaikan apa yang menjadi tanggung jawab mereka," terangnya.

Namun, pihak keluarga masih menunggu itikad baik dari Rumah Sakit Sentosa.

Baca juga: Korban Bayi Tertukar Kompak Bakal Polisikan RS Sentosa, Jubir: Jangan Tempatkan RS Seperti Penjahat

Bilamana tidak sesuai yang diharapkan keluarga korban, makan Siti dan Dian akan melaporkannya ke polisi.

"Kalau tidak sesuai baru kita buat LP mungkin. Tahap mediasi dengan rumah sakit, mereka yang ngajuin," pungkasnya.

Tanggapan Rumah Sakit Sentosa

Sementara itu, pihak Rumah Sakit Sentosa sudah pasrah bila Siti dan Dian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Juru Bicara Rumah Sakit Sentosa, Gregorius B Djako mengungkapkan bawa pihaknya tidak bisa melakukan apa-apa bila kedua ibu tersebut melapor ke polisi.

Karena, menurutnya itu merupakan hal mereka.

"Melaporkan itu adalah hak, jadi karena itu adalah hak kita tidak bisa berkomentar lebih jauh," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (29/8/2023).

Ibu Siti dan Dian orang tua dari bayi tertukar di Bogor rencananya akan melaporkan Rumah Sakit Sentosa tempat mereka melahirkan pada 2022 lalu ke pihak kepolisian, kini Polres Bogor pun masih menunggu soal laporan tersebut
Ibu Siti dan Dian orang tua dari bayi tertukar di Bogor rencananya akan melaporkan Rumah Sakit Sentosa tempat mereka melahirkan pada 2022 lalu ke pihak kepolisian, kini Polres Bogor pun masih menunggu soal laporan tersebut (Istimewa/Kolase)

Namun, di sisi lain kata Gregorius B Djako, Siti dan Dian harus melihat upaya baik yang pernah dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Sentosa kepada korban.

Upayanya itu ingin bisa dihargai oleh mereka.

Walaupun pihak rumah sakit bersalah, tetapi beberapa upaya untuk menyelesaikan masalah ini Rumah Sakit Sentosa sempat andil di dalamnya.

"Tapi, harus tau juga bahwa rumah sakit dari awal bukan tidak berbuat sesuatu terhadap kasus ini. Rumah sakit yang menginisiasi semuanya, tes DNA rumah sakit, termasuk yang membiayai," ucapnya.

Maka dari itu, ia menegaskan bahwa jangan dijadikan Rumah Sakit Sentosa layaknya penjahat.

"Jadi itu harus diliat sebagai niat baik rumah sakit. Jangan juga menempatkan rumah sakit ini seolah-olah penjahat," pungkasnya.

Baca juga: Nasib RS Sentosa Pasca Hasil Tes DNA Bayi Tertukar di Bogor Valid, Polisi Tunggu Rencana Siti & Dian

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved