Bayi Tertukar di Bogor

Ketakutan Dipolisikan, RS Sentosa Imingi Ini ke 2 Ibu Bayi Tertukar di Bogor, Tetap Salahkan Perawat

Walaupun pada beberapa hari lalu hasil tes DNA silang bayi tertukar itu sudah diumumkan. Namun, kedua orang tua bayi tertukar itu masih melanjutkan

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: widi bogor
Istimewa/Kolase TribunnewsBogor
Rumah Sakit Sentosa tempat Siti dan Dian melahirkan kini tengah ketakutan bila dipolisikan, akhirnya mereka menyiasatinya dengan cara memberikan sejumlah penawaran ke ibu bayi tertukar di Bogor, seperti beasiswa hingga kesehatan 

Menurutnya, mereka tidak bilang masalah ini ke pihak RS Sentosa, sehingga menjadi senjata dikemudian hari.

"Dan (perawat) menutupi kasus begitu lama," tandasnya.

Namun, saat ini lima perawat itupun diberikan sanksi oleh RS Sentosa.

Kini mereka sudah dinonaktifkan dari Rumah Sakit Sentosa.

Ibu Siti dan Dian orang tua dari bayi tertukar di Bogor rencananya akan melaporkan Rumah Sakit Sentosa tempat mereka melahirkan pada 2022 lalu ke pihak kepolisian, kini Polres Bogor pun masih menunggu soal laporan tersebut
Ibu Siti dan Dian orang tua dari bayi tertukar di Bogor rencananya akan melaporkan Rumah Sakit Sentosa tempat mereka melahirkan pada 2022 lalu ke pihak kepolisian, kini Polres Bogor pun masih menunggu soal laporan tersebut (Istimewa/Kolase)

Mediasi gagal

Sementara itu, mediasai antara dua keluarga bayi tertukar dan RS Sentosa ternyata mengalami kebuntuan.

Mediasi yang berlangsung di Mako Polres Bogor pada Rabu (30/8/2023) sore tadi gagal.

Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Dian, Binsar Aritonang.

"Hasil mediasinya terakhir tadi masih belum menemui kesepakatan," kata Binsar Aritonang, kuasa hukum Ibu D saat ditemui TribunnewsBogor.com di Mako Polres Bogor.

Karena mediasi gagal, maka dari itu pihaknya akan menempuh melalui jalur hukum.

Karena kliennya, ibu Dian dan Siti merupakan korban.

Baca juga: Soroti Kasus Bayi Tertukar di RS Sentosa, Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Bakal Turun Tangan

"Namun kami juga akan menempuh sesegera mungkin, akan menempuh upaya-upaya hukum terkait kejadian yang terjadi yang mana kami Ibu S dan Ibu D sebagai korban," kata Binsar Aritonang.

"Pasti (laporan polisi), kami juga gak berlarut-larut gitu. Untuk terjadinya perdamaian atau mediasi kan tidak perlu menunggu itu juga terlalu lama gitu kan, karena kami di sini juga harus bertanggung jawab terhadap klien kami juga, upaya apa yang akan kami lakukan. Dimana klien kami juga sepakat kita akan melakukan upaya hukum," ungkap Binsar Aritonang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved