Pemkot Bakal Relokasi 40 Rumah Korban Bencana di Bogor Selatan, Target Akhir Tahun Rampung

Pemkot Bogor telah memiliki lahan seluas 7.000 meter persegi di wilayah Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor yang akan dijadikan

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim sebut Pemkot Bogor bakal bangun relokasi 40 rumah di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Senin (18/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bakal segera merelokasi korban bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, beberapa waktu lalu.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, Pemkot Bogor telah memiliki lahan seluas 7.000 meter persegi di wilayah Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor yang akan dijadikan area relokasi.

"Untuk relokasi saat ini sudah diputuskan satu area yang dapat kita jadikan sebagai desa tanggung bencana relokasi dari beberapa kelurahan yang ada di Bogor Selatan," ujarnya kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

Dedie A Rachim mengungkapan, ada 40 rumah yang akan dibangun di area tersebut dan akan diisi oleh korban bencana dari wilayah Kelurahan Empang, Batu Tulis, dan Lawang Gintung.

Ia mengatakan, pembangunan hunian relokasi ini ditargetkan dapat selesai pada akhir tahun 2023.

Nantinya, kata dia, setelah warga tersebut menempati hunian relokasi yang baru, maka hunian lama mereka tak bisa lagi dihuni karena masuk ke dalam zona hitam.

"Kan sudah ada dalam ketentuannya kalau rumah yang menempati lahan garis sepadan sungai selain ilegal memang tidak layak huni apalagi terdampak bencana, sehingga kita anggap penghapusan aja," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, anggaran untuk membangun tempat relokasi ini bersumber dari bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan nilai pengajuan dari Pemkot Bogor sebesar Rp 6 miliar.

Baca juga: Dihadapan KPK, Pejabat Pemkot Bogor dan DPRD Kota Bogor Sepakat Perangi Korupsi

Selain itu, ia juga mengatakan, area lahan seluas 7.000 meter itu diharapkan mampu digunakan sebagai tempat relokasi bagi rumah-rumah warga lainnya yang masuk ke dalam zona hitam nantinya.

"Perkiraan saya 150 rumah bisa lah, ini yang di zona hitam nanti seluruhnya kalau mencukupi dan anggaran nanti bergulir akan kita tambah dan minta," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved