Polsek Gunungputri Ungkap Kontrakan Berisi 11 Motor Diduga Hasil Curian, 1 Orang Diamankan

Sebuah kontrakan di Desa Tlajungudik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor didapati Polisi menampung motor-motor diduga hasil curian.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa/Dok Polsek Gunungputri
Ilustrasi - Polsek Gunungputri berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku curanmor, berawal dari kecurigaan warga terhadap aktivitasnya sehari-hari 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, GUNUNGPUTRI - Sebuah kontrakan di Desa Tlajungudik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor didapati Polisi menampung motor-motor diduga hasil curian.

Kontrakan ini terungkap menyimpan 11 unit motor diduga hasil curian pada Minggu (17/9/2023) malam.

"11 motor berhasil kami amankan semalam sekitar pukul 20.00 WIB di kontrakan milik warga di Desa Tlajungudik," kata Kapolsek Gunungputri Kompol Bayu Tri Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2023).

Dalam pengungkapan ini satu orang diduga pelaku yang terlibat berhasil diamankan.

Satu orang diduga pelaku beserta 11 motor tersebut langsung diamankan ke Polsek Gunungputri.

Temuan motor-motor diduga terkait pencurian ini, kata Kapolsek, sementara ini masih dalam pengembangan lebih lanjut.

"Berhasil diamankan satu orang yang diduga sebelumnya terlibat dengan aksi ini. Sementara itu pelaku lainnya masih dilakukan pengembangan dan pengejaran kepada para pelaku," ungkap Kompol Bayu Tri Nugraha.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved